Soal 'Mabes Polri Cabang Kuningan', Firli Diklaim Profesional

CNN Indonesia
Kamis, 21 Nov 2019 15:51 WIB
Polri mengatakan Komjen Firli Bahuri akan menjalankan tugasnya secara profesional dan independen di KPK meski masih berstatus anggota Polri.
Komjen Firli Bahuri (kanan) tetap jadi jenderal bintang tiga aktif saat menjabat Ketua KPK. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri mengatakan Komjen Firli Bahuri akan menjalankan tugasnya secara profesional saat memimpin KPK nanti meski masih berstatus anggota Polri.

"Tidak ada [intervensi], profesional, independen," klaim Kepala Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/11)


Firli sendiri baru diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Kemananan (Baharkam) Polri sekaligus dinaikkan pangkatnya jadi jenderal bintang tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, dirinya akan dilantik jadi Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periode tahun 2019-2024 bulan depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan jabatan Firli menjadi pemimpin KPK tidak akan jadi masalah.

Gedung Merah Putih KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta.Gedung Merah Putih KPK, di kawasan Kuningan, Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

"Saya kira enggak ada masalah ya, yang namanya kewenangan dari pihak kepolisian dalam memberikan job untuk anggotanya. Enggak ada [konflik kepentingan]. Ya nyatanya lancar-lancar saja kan," tutur Argo.

Sebelumnya Kapolri Jendral Idham Azis menegaskan Firli tak perlu menanggalkan statusnya sebagai anggota Polri saat resmi menjabat sebagai Ketua KPK.

Idham mengatakan Firli hanya akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabaharkam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya. Ini sesuai dengan ketentuan pasal 29 undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," kata Idham di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Firli diketahui telah dipilih oleh DPR sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Firli akan ditemani oleh empat pimpinan KPK laimnya yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan, Nurul Ghufron.

Namun demikian, keterpilihan Firli menjadi sorotan publik. Dia dianggap memiliki rekam jejak bermasalah ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

[Gambas:Video CNN]
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahwa Firli Bahuri terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik berat. Hal itu diperoleh setelah Direktorat Pengawasan Internal KPK merampungkan pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 September 2018.

Warganet alias netizen pun menyuarakan soal 'Mabes Polri cabang Kuningan', merujuk pada status Firli sebagai anggota Polri aktif yang akan memimpin KPK. Hal itu dikhawatirkan akan membuat KPK dalam kendali Polri yang memiliki rantai komando.



(fey/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER