"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Tak hanya itu, Yusri menyebut Benny juga telah menjalani masa penahanan. Benny ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Meski begitu, Yusri tidak membeberkan sejak kapan Benny ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Alamsyah dicopot dari Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akibat terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polda Metro Jaya mengklaim pencopotan Benny sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Benny. Hasilnya, positif.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruang kerja Benny.
"Saat dilakukan penggeledahan di tempat kerjanya, ada empat paket sabu," kata Yusri.
Nantinya, Benny akan diproses secara pidana serta kode etik kepolisian.