Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencari cara untuk menutupi potongan anggaran biaya talangan program
rumah DP 0 Rupiah.
Kepala UPT program DP Rp 0 Pemprov DKI, Zikran Kurniawan mengakui pemotongan anggaran tersebut akan sangat berdampak bagi pembiayaan dana talangan DP 0 Rupiah.
"Dampaknya pasti ada, kita akan coba pelajari skema, mengatur ulang volume kebutuhan masyarakat. Skemanya nanti dioptimalkan minimal dengan perbankan," kata Zikran saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zikran menjelaskan pihaknya akan berbicara dengan PT Bank DKI untuk mencari sumber pendanaan lain. "Kita upayakan bisa di-
support semua. Kita nanti pelajari skemanya lalu kita carikan perbankan lain. Pendanaan bisa tidak 100 persen porsinya dari pemerintah kan bisa berbagi dari yang lain," ungkap dia.
Kendati begitu, Zikran memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak akan menghambat proses registrasi warga yang ingin mendaftar program rumah DP 0 Rupiah. Pihaknya akan terus membuka pendaftaran untuk memfasilitasi masyarakat.
"Kebutuhan anggaran hal berbeda dengan pendataan kebutuhan masyarakat. Sehingga untuk pendataan warga bisa dilihat sebagai kebutuhan prioritas," jelas dia.
Program rumah DP 0 Rupiah merupakan program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adapun hunian yang dibangun oleh pemerintah ialah berbentuk rumah susun ataupun apartemen sederhana di Klapa Village, Jakarta Timur.
[Gambas:Video CNN]Pembangunan dilakukan oleh PD Sarana Jaya dengan pembiayaan menggandeng PT Bank DKI Jakarta. Proses pembiayaan dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Proses pembiayaannya memungkinkan DKI untuk menalangi DP rumah dan dibebankan kepada masyarakat melalui cicilan bulanan. Namun pada pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Kuappas) anggaran pinjaman daerah ini dipangkas dari Rp2 triliun menjadi hanya Rp500 miliar atas kesepakatan DKI dan DPRD DKI.
Dewan saat itu meminta agar DKI Jakarta memaksimalkan rumah susun sederhana yang sudah dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(ctr/wis)