Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas
Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan masa
Operasi Tinombala kembali diperpanjang hingga akhir Desember 2019.
Ia menyebut perpanjangan masa operasi tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan situasi.
"Dalam operasi ini, Polri berdasarkan perkembangan situasi yang ada memperpanjang masa operasi ini sejak tanggal 4 Oktober 2019 hingga nanti 31 Desember 2019," kata Asep di Mabes Polri, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Asep tak menjelaskan detail alasan Polri memperpanjang masa Operasi Tinombala itu. Ia hanya menyebut bahwa dalam perpanjangan masa operasi itu Polri tetap berkoordinasi dengan TNI.
"Kita tetap bekerjasama dengan TNI untuk kegiatan operasi ini," ucap Asep.
Operasi Tinombala dilaksanakan Polri dan TNI sejak awal 2016 di wilayah Posi, Sulawesi Tengah. Operasi ini merupakan kelanjutan dari Operasi Camar Maleo IV, dengan tujuan untuk menangkap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah.
Pada Juli 2016, Santoso tewas ditembak Satuan Tugas Operasi Tinombala, setelah baku tembak di wilayah desa Tambarana, Poso Pesisir Utara.
Perpanjangan masa Operasi Tinombala saat ini bertujuan menangkap penerus Santoso yaki Ali Kalora yang menjadi pemimpin MIT bersama sejumlah anggotanya yang masih tersisa.
Pada Maret 2019 lalu, Satgas Operasi Tinombala Poso menembak mati tiga orang dari kelompok terduga teroris TIM di Dusun Air Teh, Desa Marete, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Operasi itu dimulai saat Satgas mengantongi informasi intelijen bahwa kelompok Ali Kalora terpecah dua. Mereka terlihat di Pegunungan Salumarate, Desa Salubanga Kecamatan Sausu pada 12 Maret.
Dalam baku tembak tersebut, tiga teroris tewas. Mereka adalah Alhaji Kaliki alias Ibrohim, Jaka Ramadhan alias ikrima, dan Andi Muhammad alias Andi Abdullah alias Fadel.
Selain itu Satgas juga menemukan bom lontong dan amunisi pistol alat perlengkapan pribadi kelompok.
[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)