Menurut Deddy, perlu ada koordinasi di antara kementerian/lembaga pusat dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan aturan yang jelas sebelum wacana tersebut diresmikan. Dia mencontohkan DKI Jakarta yang pernah merencanakan ERP tapi hingga kini tak terwujud.
"Regulasi kita belum siap masalahnya. Seperti misalnya, DKI kan seharusnya sudah 4 atau 5 tahun yang lalu. Tapi sampai sekarang tidak ada regulasinya," kata Deddy kepada wartawan saat setelah sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Deddy turut menyambut baik wacana tersebut di sepanjang Jalan Margonda Raya. Menurutnya, salah satu cara efektif untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut adalah penggunaan ERP.
"Kalau kita pakai ERP, nomor mobil nggak pengaruh, tetap bayar. Margonda itu ganjil genap tak akan berhasil," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai saat ini kota yang ia pimpin belum siap menerapkan jalan berbayar di Jalan Margonda Raya lantaran minim sarana-prasarana penunjang.
Idris mengatakan rencana penerapan jalan berbayar baru akan dimulai pada 2022 mendatang. Dia pun mengaku telah berkomunikasi dengan BPTJ terkait hal tersebut.
Selama masa transisi menuju 2022, kata Idris, Pemerintah Kota Depok sedang melakukan perbaikan di seputar angkutan umum atau transportasi publik dan penataan jalan.
"Tahun ini kajian awal. Di RITJ (Rencana Induk Transportasi Jabodetabek) itu memang baru akan direncanakan penerapannya 2022. Artinya tahun depan sampai tahun 2022, tadi, transportasi publiknya it's ok, siap. Dan akses jalannya juga sudah siap," ucap Idris.