Permadi menyebut alasannya membuat laporan itu lantaran Maher mengancam bakal membunuh dirinya dan Sukmawati Soekarnoputri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permadi dalam akun twitternya, @permadiaktivis, sempat mengunggah video ceramah dan cuitan Maher.
"Para penista agama semacam Abu Janda dan Busuk Mawati, memaki-maki mereka insyaallah dapat pahala," demikian tulisan Maher di akun twitternya @ustadzmaaher_ yang diunggah oleh Permadi.
Dalam laporan itu, Permadi turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Yakni tangkapan layar cuitan Maher serta video ceramah Maher yang menyebut dirinya dan Sukmawati Soekarnoputri.
"Saya melaporkan, karena ini bukan sekedar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam radikal itu ada," tutur Permadi.
[Gambas:Twitter]
Laporan itu diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM. Maher dilaporkan dengan Pasal 28 dan 29 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (dis/wis)