Merasa Terancam Dibunuh, Abu Janda Polisikan Ustaz Maher

CNN Indonesia
Jumat, 29 Nov 2019 17:37 WIB
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menyebut laporan terhadap Ustaz Maher sekaligus jadi bukti keberadaan Islam radikal.
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. (CNN Indonesia/LB Ciputri Hutabarat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pegiat media sosial bernama Permadi Arya atau dikenal Abu Janda melaporkan Ustaz Maher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri, Jumat (29/11). 

Permadi menyebut alasannya membuat laporan itu lantaran Maher mengancam bakal membunuh dirinya dan Sukmawati Soekarnoputri.

"Melaporkan Ustadz Maher At Thuwailibu atau nama aslinya Soni Eranata, karena yang bersangkutan telah membuat ancaman pembunuhan," kata Permadi di Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Permadi, Maher telah menyatakan ancaman pembunuhan itu sebanyak tiga kali. Pernyataan itu, kata Permadi, disampaikan lewat cuitan serta video yang diunggah di akun twitter.

Permadi dalam akun twitternya, @permadiaktivis, sempat mengunggah video ceramah dan cuitan Maher.


"Para penista agama semacam Abu Janda dan Busuk Mawati, memaki-maki mereka insyaallah dapat pahala," demikian tulisan Maher di akun twitternya @ustadzmaaher_ yang diunggah oleh Permadi.

Dalam laporan itu, Permadi turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Yakni tangkapan layar cuitan Maher serta video ceramah Maher yang menyebut dirinya dan Sukmawati Soekarnoputri.

"Saya melaporkan, karena ini bukan sekedar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam radikal itu ada," tutur Permadi.


Laporan itu diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM. Maher dilaporkan dengan Pasal 28 dan 29 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER