Jakarta, CNN Indonesia -- Menkopolhukam
Mahfud MD enggan berkomentar perihal wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Dia menegaskan wacana tersebut merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (
MPR).
"Itu urusan politik MPR. Menteri tidak boleh bicara itu," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (2/12).
Mahfud menuturkan pihaknya hanya fokus untuk memberi pengamanan terhadap negara, termasuk jalan sidang amandemen UUD 1945 di MPR. Namun, dia menegaskan Kemenkopolhukam tidak akan masuk ke dalam substansi politik di MPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau stabilitasnya kami jaga. Kalau bersidang kami jaga. Kalau substansinya tidak boleh kita," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Sebelumnya, wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menguat beberapa waktu belakangan. Ada pihak yang dikabarkan menghendaki batas maksimal masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.
Ada pula usulan masa jabatan presiden diubah menjadi satu periode saja. Namun, memiliki durasi selama 8 tahun dalam satu periode.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyampaikan wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode adalah usul dari fraksi Partai NasDem.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini [penambahan masa jabatan], kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/11).
Namun, NasDem membantah apa yang diutarakan Arsul tersebut. Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustofa mengatakan partainya belum menentukan sikap politik soal perubahan jabatan masa presiden.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menolak masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode atau maksimal 15 tahun masa jabatan dalam rencana amendemen UUD 1945.
[Gambas:Video CNN]Ia mengatakan ada tiga kemungkinan yang ingin diwujudkan pihak yang memberikan usulan tersebut.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Jokowi mengatakan sejak awal sudah meminta agar amendemen UUD 1945 yang akan dilakukan fokus saja pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
(jps/kid)