Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama (
Kemenag) menarik soal ujian semester mata pelajaran Fikih untuk kelas XII Madrasah Aliyah di Kediri Utara, Jawa Timur karena mengandung konten
khilafah. Kebijakan itu diambil setelah lembar soal ujian viral di media sosial.
Selain menarik soal ujian, Kemenag meminta Kanwil Kemenag Jawa Timur mengulang ujian semester khusus mata pelajaran Fikih. Hal ini dilakukan karena Kemenag melihat ada potensi konten khilafah disalahpahami peserta didik.
"Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag A Umar dalam keterangan pers yang dilansir situs resmi Kemenag dan diakses
CNNIndonesia.com pada Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar menjelaskan soal tersebut dirumuskan oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tiga Kabupaten di wilayah kerja Kediri Utara, yaitu Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk. Soal dipakai untuk ujian semester yang dilaksanakan pada 2-7 Desember 2019.
Selain menarik soal yang telah diujikan, Kemenag juga berencana mengusut penyebab kejadian ini. Kemenag menugaskan Kanwil Jawa Timur untuk mengusut pembuatan soal ujian tersebut.
"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam pembuatan soal, termasuk kemungkinan memberikan sanksi sesuai ketentuan," tulis keterangan tertulis tersebut.
[Gambas:Video CNN]Umar menerangkan sebenarnya konten khilafah menjadi bagian dari pelajaran sejarah Islam. Silabus dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 165 tahun 2014. Menekankan materi terkait khilafah yang diajarkan seputar perkembangan pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani.
"Persoalannya, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah," ujar dia.
(dhf/ain)