Selain menarik soal ujian, Kemenag meminta Kanwil Kemenag Jawa Timur mengulang ujian semester khusus mata pelajaran Fikih. Hal ini dilakukan karena Kemenag melihat ada potensi konten khilafah disalahpahami peserta didik.
"Soal itu dicabut dan diganti dengan soal yang lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag A Umar dalam keterangan pers yang dilansir situs resmi Kemenag dan diakses CNNIndonesia.com pada Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menarik soal yang telah diujikan, Kemenag juga berencana mengusut penyebab kejadian ini. Kemenag menugaskan Kanwil Jawa Timur untuk mengusut pembuatan soal ujian tersebut.
Umar menerangkan sebenarnya konten khilafah menjadi bagian dari pelajaran sejarah Islam. Silabus dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 165 tahun 2014. Menekankan materi terkait khilafah yang diajarkan seputar perkembangan pemerintahan Islam setelah Nabi wafat, mulai dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani.
"Persoalannya, tidak semua guru memiliki pemahaman yang sama tentang materi ajar seputar khilafah. Hal ini berisiko terjadinya kekeliruan perspektif dalam pembuatan soal, terutama di daerah," ujar dia. (dhf/ain)