Juru Bicara BPRD DKI Jakarta, Mulyo Sasungko memastikan bahwa anggaran yang mencapai ratusan miliar itu tak hanya untuk membeli satu unit komputer saja, tetapi juga mencakup hardware dan software penunjang lainnya seperti media penyimpanan dan server.
"Itu beberapa peralatan. Jadi tidak satu komputer karena ada buat penyimpanan. Ada jaringan lain juga," kata Mulyo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan pengadaan komputer nanti jadi lebih efektif untuk melakukan tax clearance," jelasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Prabowo mempertanyakan nilai anggaran pengadaan satu unit komputer senilai Rp128,9 milar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
"Saya melihat di BPRD itu ada anggaran yang lumayan fantastis, itu untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit (perangkat) apa saya lihat, itu sekitar Rp60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," kata Anthony di ruang rapat Komisi C, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata dia.
Total anggaran yang diusulkan yakni Rp 128.992.331.600 dengan rincian yakni satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp66,6 miliar (dengan PPN), dua unit SAN switch seharga Rp3,49 miliar (dengan PPN), enam unit server seharga Rp307,9 juta (dengan PPN), dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp58,5 miliar. (tst/osc)