Hal itu Iqbal sampaikan usai Idham menyampaikan laporan penyelidikan kasus air keras Novel yang sudah berjalan lebih dari dua tahun, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/12).
"Enggak ada (tenggat waktu dari Presiden Jokowi. Cuma segera. Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata Iqbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi. Kami sangat optimis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," ujarnya.
Lihat juga:PKS Ingatkan Jokowi 'Utang Mata' ke Novel |
Usai menyampaikan laporan penyelidikan kasus Novel ke Jokowi, Idham langsung meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Idham memerintahkan Iqbal untuk berbicara kepada awak media yang sudah menunggu.
[Gambas:Video CNN]
Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel sampai awal Desember 2019.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember," kata Jokowi ketika berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11)
Namun, setelah tenggat waktu yang diberikan itu Polri juga belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel. Kasus ini sudah berjalan lebih dari dua tahun sejak kejadian, 11April 2017.