"DPRD berharap sebelum dilanjutkan perlu terlebih dahulu ada moratorium," kata Yani di Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, Yani mengatakan pembangunan akan dilanjutkan setelah ada koordinasi pihak terkait. Komunikasi garus dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan dan agar pembangunan yang dilakukan tepat sasaran terutama untuk kemajuan seni di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Diketahui, secara blakblakan, DPRD DKI meminta agar PT Jakpro meniadakan pembangunan hotel di TIM. Alasannya karena Hotel TIM itu dianggap komersil dan tidak sesuai dengan tujuan utama seni.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dengan dipotongnya anggaran tersebut menegaskan tidak setujunya dewan terhadap pembangunan hotel. Namun, secara detail DPRD DKI hanya memberikan angka Rp200 miliar untuk revitalisasi keseluruhan kawasan TIM.
"Enggak ada hotel, kita gak kasih, kita potong dia Rp400 miliar, cuma kita kasih di JakPro untuk masalah TIM Rp200 miliar tidak ada buat hotel, revitalisasi, ada revitalisasi yang baiklah, jangan sampai ada komersilnya karena kiri kanan kan uda banyak hotel ya," tegas dia, beberapa waktu lalu. (ctr/ain)