Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Perkumpulan Bung Hatta Anti Corruption Award (P-BHACA) menyatakan tak akan memberikan penghargaan
tokoh Antikorupsi pada tahun ini. Tindak lanjut dari kebijakan ini, P-BHACA melakukan evaluasi guna melihat segala sesuatunya lebih jernih dan tidak terbawa suasana politik.
"Dewan Juri pada tahun ini tidak mengeluarkan nama pemenang penghargaan BHACA dan Dewan Pengurus menghormati hal itu. Oleh sebab itu, secara resmi kami menyatakan tidak menganugerahkan penghargaan BHACA di tahun ini," kata Ketua Dewan Pengurus P-BHACA Shanti Poesposoetjipto dalam keterangan resmi yang diterima
CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).
Shanti
menuturkan penghargaan antikorupsi merupakan sebuah tanggung jawab sehingga pihaknya sebagai pemberi penghargaan perlu mempertahankan independensi dan terlepas dari tendensi personal ataupun kepentingan lembaga tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, salah satu dewan juri Bung Hatta Award, Bivitri Susanti mempertimbangkan agar tahun ini tidak ada penghargaan Bung Hatta Award lantaran tahun ini merupakan periode duka dan suram bagi pemberantasan korupsi.
Ia mengklaim pernyataannya telah disepakati bersama semua juri, yakni Zainal Arifin Mochtar, Yopie Hidayat, Agung Pambudi, dan Betti Alisjahbana.
"Karena menurut para juri, ini tahun yang sangat suram bagi pemberantasan korupsi. Jadi, ya, enggak mau merayakan pemberantasan korupsi karena enggak ada yang perlu dirayakan, malah harus ditangisi," kata Bivitri saat ditemui dalam agenda peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta.
Penghargaan BHACA yaitu Bung Hatta Anti-Corruption Award dilakukan setiap dua tahun sekali sejak tahun 2003. Penghargaan BHACA ini merupakan ajang penganugerahan penghargaan bagi insan Indonesia yang dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai pribadi-pribadi yang bersih dari praktik korupsi.
Pada 2010, penghargaan BHACA pernah jatuh kepada Presiden Joko Widodo yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Penghargaan kepada Jokowi belakangan mendapat sorotan, seiring sikap Presiden yang hingga kini menolak mengeluarkan Perppu KPK. Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai Jokowi sudah tak laik menyandang penghargaan tersebut.
[Gambas:Video CNN]"Ya, tentu ini menyikapi sikap Jokowi yang terus menerus bergeming dengan tuntutan publik bahwa RUU KPK yang lahir dan menjadi UU baru itu sebenarnya membunuh KPK," ujar Adnan saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).
Adnan menyampaikan bahwa Jokowi cenderung mendukung pelemahan terhadap KPK. Misalnya, ketika setuju dengan revisi UU KPK meskipun banyak pasal-pasal yang dapat membatasi kerja-kerja KPK memberantas korupsi.
Selain itu, Jokowi juga tidak mencoret calon pimpinanKPK yang memiliki rekam jejak bermasalah. Adnan mengatakan sejumlah hal tersebut adalah bukti bahwaJokowi memang tak laik menerimaBHACA.
(mjo/wis)