Jakarta, CNN Indonesia -- Subdit
Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ikut serta menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Vice President (VP) Cabin Crew
PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa terhadap akun Twitter @digeeembok.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan saat ini Polres Bandara Soekarno Hatta telah berkoordinasi dengan pihak Cyber Crime Polda Metro.
"Polres (Bandara Soetta) sudah komunikasi dengan Cyber Crime Polda Metro Jaya," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (12/12).
Argo menyampaikan nantinya proses penyelidikan terhadap laporan tersebut bakal di-
back up atau dibantu oleh Cyber Crime Polda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cyber Crime Polda Metro Jaya mem-
back up laporan satu tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolres Bandara Soetta AKBP Adi Ferdian Saputra mengkonfirmasi bahwa Roni telah diperiksa pada 6 Desember lalu bersamaan dengan pembuatan laporan tersebut.
"Sejauh ini sudah ada yang kita periksa, yakni pelapor atas nama Roni Eka pada tanggal 6 Desember lalu, bertepatan saat pelapor membuat laporannya," tutur Adi saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).
Disampaikan Adi, laporan yang dibuat Roni tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik atau media sosial.
Akun Twitter @digeeembok diketahui membuat rangkaian cuitan terkait polemik di internal Garuda Indonesia.
Dalam cuitannya, akun @digeeembok mengungkapkan dugaan prostitusi pramugari yang menyeret petinggi, termasuk komisaris maskapai plat merah itu. Salah satu nama yang disebut adalah Roni Eka Mirsa.
[Gambas:Video CNN] (dis/rea)