Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, massa Ormas mengelilingi ketiga terdakwa sejak kedatangan mereka di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/12) pukul 15.00 WIB. Sekitar 20 anggota ormas itu pun memenuhi ruang sidang.
Di lorong sempit itu tak tampak pengawalan dari pihak kejaksaan yang berwenang menjaga ketiganya. Keriuhan pun terjadi di sepanjang jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun meminta langkah anggota ormas berhenti, sehingga para terdakwa mendapat pengawalan dari penjaga menuju mobil tahanan.
[Gambas:Video CNN]
"Enggak dikawal. Jadi semuanya itu adalah support terhadap Pablo dan Rey. Semata-mata hanya support," kilahnya.
Ia menjelaskan tidak ada permintaan khusus kepada ormas tersebut untuk datang dalam persidangan. Insank juga tak dapat memastikan jumlah anggota ormas yang hadir.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Donny M Sany mendakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa.
Kasus video 'bau ikan asin' bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terkait dugaan pencemaran nama baik lewat YouTube.
(mjo/arh)