Di Forum PBB, Yasonna Banggakan UU KPK yang Baru

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2019 18:14 WIB
Menkumham Yasonna Laoly dalam forum PBB menyebut UU KPK yang baru merupakan upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pencegahan korupsi.
Menkumham Yasonna H. Laoly. (Dok. Kemenkumham).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). UU KPK hasil revisi itu ia sebut sebagai upaya untuk meningkatkan pencegahan korupsi.

Yasonna menyampaikan hal itu saat berbicara dalam Konferensi Negara Pihak dari Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Antikorupsi (CoSP UNCAC), di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 16-20 Desember 2019, dikutip dari keterangan resmi Kemenkumham, Selasa (17/12).

"(UU KPK baru) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pencegahan tindak pidana korupsi," kata Yasonna yang hadir sebagai ketua delegasi Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna menjelaskan revisi UU KPK itu memasukkan beberapa ketentuan baru, antara lain memperkuat fungsi pencegahan KPK, memastikan kesesuaian proses hukum yang dilakukan KPK dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Termasuk juga meningkatkan perlindungan HAM dalam proses penyidikan suatu perkara tindak pidana korupsi.

Ia menyatakan Indonesia berkomitmen dan memberikan dukungan terhadap posisi Bersama dari Group Asia-Pasifik, Gerakan Non-Blok dan Group 77 dalam memerangi tindak pidana korupsi.

Menurutnya, saat ini Indonesia sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang akan menggantikan KUHP peninggalan masa kolonial.

Selain itu, kata Yasonna, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya kerja sama internasional, termasuk pemulihan aset dalam kejahatan korupsi.

[Gambas:Video CNN]
Menurutnya, Indonesia baru saja menandatangani perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) dengan Rusia. Sehingga Indonesia kini memiliki 11 (sebelas) perjanjian MLA baik yang bersifat bilateral, regional maupun internasional.

"Tantangan yang dihadapi saat ini adalah kurangnya dukungan dan kemauan politik, perbedaan sistem hukum, dual criminality dan keterbatasan waktu yang dihadapi oleh negara peminta bantuan kerja sama," tuturnya.

CoSP UNCAC merupakan pertemuan setiap dua tahun sekali antarnegara yang menandatangani dan telah meratifikasi UNCAC.

Masing-masing negara memiliki kesempatan untuk menyampaikan keadaan dan terobosan terkini dalam upaya memerangi korupsi termasuk kendala-kendala yang dihadapi.

Konferensi tahun ini bertemakan United Against Corruption atau Bersatu Melawan Korupsi. Hadir sekita 186 negara pihak dan sejumlah peneliti dari Organisasi Internasional serta NGO. (fra/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER