Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung (
Kejagung) RI melakukan penggeledahan terhadap 13 perusahaan terkait kasus gagal bayar
PT Asuransi Jiwasraya."Kami melakukan penggeledahan objek sekuritas 13 objek pemeriksaan yang kami geledah. Kami lakukan
silent. Kami nggak mau terlalu terbuka. Kami masih nunggu dari
temen-temen di BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan)," tuturnya di kantor BPK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman menuturkan pada kesempatan berbeda, penggeledahan di antaranya dilakukan terhadap 11 perusahaan manajer investasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya yang ada kaitannya dengan manajemen investasi kita geledah. Ya kita cari dokumen yang berkaitan dengan itu (kasus Jiwasraya) lah," tutur Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Perusahaan manajer investasi yang dimaksud di antaranya adalah PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Millenium Capital Management dan PT Jasa Capital Asset Management.
Kemudian juga dilakukan penggeledahan terhadap PT Hanson International Tbk dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Direktur dari kedua perusahaan tersebut, yakni Benny Tjokrosaputro dan Stephanus Turangan sudah diperiksa di Gedung Jampidsus terkait kasus PT Jiwasraya.
[Gambas:Video CNN]
Pemeriksaan oleh Kejagung terkait kasus ini sendiri sudah berjalan sejak akhir Desember lalu. Secara total terdapat 98 saksi yang sudah diperiksa, termasuk ketika kasus ini masih di tangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dan hingga hari ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Pihak Kejagung menyatakan masih butuh waktu untuk mengusut dan tak mau gegabah dalam menetapkan tersangka.
(fey/ain)