Diperiksa Kejagung, Eks Bos Berharap Masalah Jiwasraya Jelas

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jan 2020 05:23 WIB
Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim berharap keterangannya di Kejaksaan Agung bisa menghilangkan kesalahpahaman dalam kasus Jiwasraya.
Ilustrasi Jiwasraya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim berharap kesalahpahaman dalam kasus gagal bayar Jiwasraya bisa segera hilang. Harapan tersebut ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kamis (9/1).

"Saya datang ke sini memenuhi undangan. Ya saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa periode saya," tuturnya seusai pemeriksaan.

"Mudah-mudahan penjelasan saya itu bisa menghilangkan kesalahpahaman," tuturnya kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung terus memeriksa semua pihak terkait dengan kasus gagal bayar Jiwasraya. Pada Kamis kemarin, mereka juga memanggil Direktur Pemasaran PT Jiwasraya De Yong Adrian dan Beassurance Sales Manager PT Jiwasraya Bambang Harsono dan Direktur SDM dan Kepatuhan periode 2016-2018 Muhammad Zamkhani.

Kemudian dijadwalkan pula pemeriksaan terhadap sejumlah mantan internal PT Jiwasraya, seperti Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2018-2019 PT Jiwasraya Novi Rahmi dan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2015-2018 Udhi Prasetyanto.

Adi mengatakan ada satu orang yang mangkir dari pemeriksaan, yakni mantan Komisaris Utama PT Jiwasraya Djonny Wiguna. Ia akan kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di pekan depan.

"Yang jelas pemeriksaan saksi-saksi masih akan berlanjut. Besok Jumat kita akan merumuskan siapa yang bakal dipanggil minggu depan," tutur Adi.

Pemeriksaan oleh Kejagung terkait kasus ini sudah berjalan sejak akhir Desember lalu. Secara total terdapat 98 saksi yang sudah diperiksa, termasuk ketika kasus ini masih di tangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan terhadap 13 perusahaan, di mana 11 di antaranya adalah perusahaan manager investasi.

Hingga hari ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Pihak Kejagung menyatakan masih butuh waktu untuk mengusut dan tak mau gegabah dalam menetapkan tersangka.

[Gambas:Video CNN] (fey/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER