Anggota tim advokasi, Alvon Kurnia Palma menuturkan para pelapor masih akan dikelompokkan, apakah termasuk sebagai perwakilan kelas (class representative) atau anggota kelas, berdasar kekuatan pembuktian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun berdasarkan wilayah, pelapor terbanyak berasal dari Jakarta Barat yang mencapai 120 orang atau 49 persen dari total pelapor yang teridentifikasi. Kemudian diikuti pelapor dari Jakarta Timur sebanyak 52 orang atau 21 persen.
Alvon mencontohkan ada beberapa pihak yang berpotensi diminta pertanggungjawaban seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sejumlah dinas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hingga Presiden Joko Widodo.
Semua itu bergantung pada hasil telaah tim advokasi terhadap pelaporan dan data yang masuk. "Tak menutup kemungkinan [Presiden Jokowi]," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Alvon menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan meminta pertanggungjawaban Jokowi. Ini dilakukan jika dalam analisis memang ada peran dari Jokowi dalam bencana banjir Jakarta. Ia mengakui salah satu proses rumit dalam menyusun gugatan Class Action adalah menghitung kerugian, menghubungkannya dengan kondisi faktual, dan merunut sebab-akibat antar-keduanya.
"Ini bukan airnya yang mau digugat, tetapi lebih kepada di mana sih letak kelalaian yang dilakukan manusianya baik itu di level pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," imbuh Alvon. (ika/wis)