"Kalau itu menyangkut lembaga keuangan, bank atau asuransi, itu [harusnya] OJK [yang menyampaikan]. Maka harusnya kita minta OJK itu jangan diam saja," tutur Arsul di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (14/1).
Arsul mengatakan dalam kasus ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya bisa bicara terkait hasil audit yang dilakukan. Sementara itu, indikasi tindak korupsi atau penyelewengan lain seharusnya diidentifikasi OJK sebagai lembaga pengawas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsul mengatakan perlu ada pengkajian lebih lanjut untuk menentukan tindakan yang tepat kepada OJK. Ia mengaku tidak bisa memutuskan dan menyatakan dengan gamblang jika sikap OJK dalam kasus ini merupakan kelalaian yang mesti ditindak secara formal.
[Gambas:Video CNN]
Isu korupsi PT Asabri ini pertama kali diembuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia meminta dugaan ini diusut secara tuntas.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun gitu," ujar Mahfud pekan lalu.
Namun, Mahfud mengakui BPK masih mendalami dugaan ini dan belum mengonfirmasi ada dugaan korupsi. Ketua KPK, Firli Bahuri, juga menyatakan pihaknya belum bisa mengambil langkah sebelum menerima laporan lebih lanjut dari BPK.
PT Asabri sendiri menampik tudingan ini. Melalui keterangan tertulis, pihak manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. (fey/has)