Tim Hukum DPP PDIP dipimpin I Wayan Sudirta bersama dengan Ketua Tim Pengacara Teguh Samudra. Kunjungan ke Dewan Pers ini usai Tim Hukum mengunjungi KPU dan KPK kemarin.
"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami, walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan sangat dipojokkan. PDIP sangat dirugikan demikian rupa, tapi toh kami harus mengulang-ulang, kami tidak sedang mengancam kebebasan pers," kata Wayan kepada pewarta di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Teguh Samudra menyatakan pihaknya belum mengajukan laporan resmi terhadap perusahaan pers yang disebutkan telah merugikan parpolnya saat ini. Ia mengaku harus berkonsultasi terlebih dulu dengan pihak DPP PDIP untuk memastikan langkah selanjutnya.
Teguh sendiri menyatakan sudah mengambil blangko pendaftaran pengaduan yang resmi dari Dewan Pers.
"Nanti akan kami laporkan hasil konsultasi dengan Dewan Pers kepada pemberi kuasa PDIP. Hasilnya akan kami laporkan nanti. Tindakan apa yang dilakukan, perintahnya seperti apa, itu baru kami jalankan. Ini kan kuasa hukum," kata Teguh.
[Gambas:Video CNN]
PDIP sedang menjadi sorotan terkait pengembangan kasus dugaan tipikor yang melibatkan salah satu kadernya, Harun Masiku, dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun dan Wahyu telah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya. Sementara Wahyu dan dua lainnya telah ditahan KPK, Harun sendiri sampai saat ini masih misteri keberadaannya.
Upaya KPK menyegel dan menggeledah kantor DPP PDIP pada saat operasi tangkap tangan berlangsung pun belum terjadi hingga saat ini dengan dalih izin dari Dewan Pengawas KPK.