"Karena akan menambah anggaran padahal dari segi infrastruktur kita masih kurang," ujarnya saat ditemui usai diskusi publik di Komnas HAM, Senin (27/1).
Alaraf mengatakan peningkatan batas usia pensiun akan menimbulkan penumpukan jumlah perwira golongan tamtama dan bintara. Peningkatan usia pensiun, kata dia, juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi TNI untuk melatih personelnya agar bisa melaksanakan tugas dengan maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan sebagai salah satu poin yang diubah dalam RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Jokowi merencanakan usia pensiun prajurit bintara dan tamtama dari 53 tahun menjadi 58 tahun.
[Gambas:Video CNN]
"Berkaitan dengan urusan pensiun bagi perwira, bintara dan tamtama yang selama ini usia pensiun 53 tahun akan kami usulkan untuk diubah menjadi 58 tahun," kata Jokowi.
Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 sendiri sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020.
(khr/ain)