Tangerang Selatan, CNN Indonesia -- Rumah Amin Fathurrahman (50) masih berdiri kokoh di tengah proyek pembangunan
Tol Serpong-Cinere,
Tangerang Selatan. Posisinya membelah satu ruas jalan tol yang pembangunannya hampir selesai.
Sejumlah rumah di sekitarnya telah rata dengan tanah digilas proyek tol sepanjang 10,14 kilometer. Rumah Amin yang berada di Perumahan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, itu kini terpisah dari kawasan kompleks dipagari tembok berlin.
Untuk menuju rumah Amin, satu-satunya akses adalah melalui jalan tol sekitar 50 meter dari jalan kompleks. Kadang jalur itu dilalui warga sebagai jalan pintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini rumah saya. Kan, bukan maling. Rumah saya legal. Ada izinnya. Ada IMB-nya. Insyaallah saya beli dengan rizki halal," kata Amin kepada
CNNIndonesia.com saat ditanya kenapa masih mempertahankan rumahnya, Rabu (22/1).
Amin masih tinggal di rumah itu sendirian dan enggan meninggalkannya. Pohon yang tumbuh di sepetak halaman rumahnya tampak rimbun. Dari kejauhan, kerimbunan pohon membuat rumah itu seperti tak terurus dan tak berpenghuni.
Ia pulang pada sore atau malam hari selepas kerja untuk tidur. Sementara keluarganya sudah diboyong ke rumahnya yang lain, namun masih di area kompleks yang sama. Jaraknya sekitar satu kilometer.
Rumah Amin hanya satu dari 19 rumah di RT 06 RW 15 Kompleks Perumahan Bukit Nusa Indah yang masih bertahan dari penggusuran proyek tol. Amin menolak lantaran hasil pengukuran oleh Tim Penilai Tanah atau appraisal proyek pada 2016 dianggap tidak sesuai ukuran.
"Ketika angkanya tidak sesuai berarti harganya tidak sesuai," kata Amin.
 Rumah Amin Fathurrahman di tengah pembangunan Tol Serpong-Cinere, Tangerang, Selatan. (CNN Indonesia/Thohirin) |
Oleh pihak kontraktor, rumah Amin ditaksir Rp 1,9 miliar. Namun ia keberatan dengan angka itu. Sebab, kata Amin, masih banyak bagian dari total luas bangunan rumahnya yang belum diukur. Amin menduga hal itu terjadi lantaran pengukuran yang dilakukan kontraktor tanpa sepengetahuannya.
"Nah, tanahnya cocok, tapi ini bangunannya enggak sesuai. Kan, ini ada IMB sudah diurus. Kemudian, ada cor 1,5 meter. Rumah saya kan dua lantai. Ini pasti salah," tutur Amin.
"Dalam hati saya ini kayaknya reka-reka atau disamain dengan tetangga saya, enggak tahu," imbuhnya.
Amin mengajukan keberatan. Ia lalu dijanjikan rumahnya akan diukur ulang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan sebagai pihak yang bertanggung jawab menangani proses pembebasan lahan tersebut. Kabar itu ia terima lewat sebuah surat tertanda BPN Kota Tangsel.
"Dapat surat. Terus dijanjikan katanya mau diukur ulang. Ada tanda tangan kepala BPN, ada stempelnya," kata Amin.
Namun, hingga 2017, saat beberapa rumah di sekitarnya mulai diratakan, proses pengukuran ulang rumahnya tak juga dilakukan. Bahkan, hingga dua tahun setelahnya, saat proyek tol direncanakan rampung dan mulai beroperasi pada 2019, pengukuran tak juga dilakukan. Amin bergeming. Ia menolak pergi.
"Tapi sampai sekarang enggak diukur. Ketika enggak diukur kan saya enggak mau pergi," katanya.
 Kendaraan kadang melintas di proyek pembangunan Tol Serpong-Cinere. (CNN Indonesia/Thohirin) |
Amin sempat melaporkan kasus rumahnya ke Ombudsman Provinsi Banten pada 2017. Sempat diterima, belakangan oleh pihak Ombudsman laporan Amin tidak bisa diproses lebih jauh. Kata Ombudsman, menurut penuturan Amin, uang ganti rugi rumahnya sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Amin menilai perkara kasusnya yang sudah dilimpahkan ke pengadilan keliru. Sebab, ia belum menerima jawaban terkait permintaan pengukuran ulang atas rumahnya. Dan secara otomatis, Amin belum menyetujui jumlah uang ganti yang diberikan kontraktor senilai Rp 1,9 miliar itu.
"Harusnya pengadilan tidak berwenang menerima titipan tadi. Karena tidak memenuhi ketentuan," katanya.
Buntutnya, pada 4 Desember 2019 lalu Amin mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Oleh Pengadilan, ia diminta segera membongkar rumahnya dalam kurun waktu tak kurang delapan hari atau akan dibongkar paksa.
"Saya bilang, loh, kok diberlakukan seperti penjahat. Saya melakukan apa yang menjadi hak saya. Dan saya, sudah sesuai prosedur. Ini saya diberlakukan seperti penjahat. Tiba-tiba saya dapat panggilan seperti ini. Harusnya kan ada mekanisme," jawab Amin.
Sebelum ke Ombudsman, pada 2017 Amin mengaku juga sempat melaporkan kasusnya ke Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diany dan Gubernur Banten, yang kala itu dijabat plt Gubernur Rano Karno, namun tak ada respons hingga kini.
"Saya bersurat ke Wali Kota. Saya bersurat ke Gubernur. Semua sudah saya lakukan. Artinya kan, panitia itu kan di bawah gubernur, di bawahnya wali kota, dia bisa meminta untuk melakukan koreksi," ucapnya.
 Jembatan yang akan menghubungkan Jalan Raya Bukit Serua, Ciputat, karena terdampak Tol Serpong-Cinere. (CNN Indonesia/Thohirin) |
Sekitar 1,5 kilometer dari rumah Amin, tepatnya di Jalan Raya Bukit Nomor 4, Kompleks Pertanian RT 02 RW 01, Serua, Ciputat, Paul Agustinus Aarddening (51) juga menolak hengkang dari rumahnya. Rumah Paul juga berada persis di tengah proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
Pemandangan itu tambah terlihat kontras. Sebab, PT Waskita Karya Tbk. sebagai kontraktor pemegang proyek, bakal membuat jembatan penghubung akses jalan raya yang terpotong karena dilalui tol. Artinya, posisi rumah Paul berada persis di tengah pengerjaan tol dan di bawah jembatan yang pembangunannya juga hampir rampung itu.
Belakangan, jalan raya yang melewati depan rumah Paul kabarnya akan dialihkan memutar ke belakang rumahnya.
Paul menceritakan kronologi mengapa ia menolak rumahnya diratakan dengan aspal seperti warga lainnya. Rumah Paul berada persis di tengah pengerjaan proyek tol yang masih berlangsung. Dari jalan raya, ada lima anak tangga untuk memasuki gerbang rumahnya yang selalu tertutup rapat dan nyaris tak terlihat dari luar pagar.
Sejumlah pohon dan tanaman depan rumah seperti sengaja dibiarkan tumbuh rimbun sehingga menutupi muka rumah-seperti rumah Amin. Kata Paul, tanaman dan pohon depan rumah itu memang sudah sejak dulu ia pelihara dan tumbuh merungkau. Di bagian depan rumah, persis di tepi jalan, ada bekas warung milik Amin yang kini sudah tutup.
"Itu tutup karena tol ini, debu," ujarnya.
Paul adalah pria berbadan gempal, berambut cepak dengan sisa kuncir di bagian belakang. Gaya bicaranya blak-blakan. Di rumahnya, Paul tinggal bersama empat orang, yaitu istri, anak dan adiknya. Ia menggunakan walky talky untuk berkomunikasi dengan orang-orang seisi rumah.
Sama dengan Amin, musabab Paul enggan pindah dari rumahnya lantaran keberatan dengan taksiran uang ganti rugi yang diberikan kontraktor. Dari total Rp 2,4 miliar yang diberikan pihak kontraktor, Paul meminta Rp 5,5 miliar.
"Saya berpendapat, harga ini ada di pinggir jalan. Ini kan jalur utama atau jalur provinsi. Harusnya beda dengan harga di belakang," katanya.
Luas tanah rumah Paul adalah 256 meter persegi. Angka yang ditawarkan menurut Paul wajar dan sesuai harga pasar. Belum lagi beberapa bagian rumah lain yang mestinya masuk hitungan yang harus diukur, seperti ruang terbuka dan tertutup, tanaman, warung miliknya, bahkan hingga kompensasi masa tunggu.
Artikel bersambung ke halaman berikutnya... "Menyurati Wali Kota hingga Jokowi"[Gambas:Video CNN]
Paul bahkan sudah dua kali melaporkan kasus ini langsung ke Presiden
Joko Widodo, masing-masing pada April 2017 dan Februari 2019.
Laporan pertama ia kirim lewat surel, dan dikirim langsung ke Jokowi tertanggal 28 April 2017. Ia menerima balasan dua bulan berikutnya pada Juni lewat Kementerian Sekretariat Negara. Balasan itu meminta agar kantor BPN Kota Tangsel segera melakukan pengukuran ulang atas keberatan yang diajukan Paul sebelumnya.
Kemudian dalam surat kedua yang dikirimkan ke Jokowi tertanggal 8 Februari 2019, Paul mengaku masih keberatan dengan taksiran angka yang diberikan. Ia juga mengeluhkan beberapa bagian rumahnya rusak karena dampak pembangunan tol di sekitar rumahnya.
"Selama pembangunan jalan tol berlangsung, rumah kami mengalami beberapa kerusakan, di mana ada yang cukup mengkhawatirkan seperti tembok sisi kanan yang telah bergeser, kamar mandi lantai atas yang bocor, lantai teras yang pecah akibat beroperasinya kendaraan berat lainnya dan beberapa kerusakan lainnya," tulis Paul dalam surat itu.
Buntut tawar menawar itu puncaknya terjadi pada 2 September 2019 lalu, saat tiga orang petugas dari Pengadilan Negeri Tangerang mendatangi rumah Paul. Mereka meminta agar Paul segera membubuhkan tanda tangan sebagai tanda terima penyerahan rumahnya untuk proyek tol. Ia lagi-lagi menolak sebab tak ada perubahan ukuran dan taksiran harga terbaru seperti yang ia minta.
 Spanduk berisi protes pembayaran pembangunan proyek Tol Serpong-Cinere yang tak sesuai prosedur. (CNN Indonesia/Thohirin) |
Di titik lain, pembangunan Tol Serpong-Cinere terhenti di RT 05 RW 01 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel. Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com pada Kamis (23/1) sore, di lokasi itu hanya ada dua mobil crane yang tengah beroperasi.
Ruas jalan yang hampir rampung dari arah Serpong justru belum tersambung di wilayah tersebut. Bahkan salah satu rumah warga yang dipastikan bakal tergusur kondisinya masih utuh. Sisanya hanya beberapa bidang tanah yang mulai diratakan.
Setidaknya ada lima warga, dari mulai pemilik rumah, lahan kosong, hingga tempat usaha yang tanahnya belum tersentuh. Mereka enggan menyerahkan tanahnya karena uang ganti yang ditaksir pengembang belum sesuai.
"Sebetulnya ganti rugi itu dari mereka sudah. Tapi kita tidak cocok harganya. Itu yang kita tidak sepakat lah. karena harga tanah berbeda-beda," kata Kurniadi (59), salah satu warga yang tanahnya terdampak proyek tol kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (23/1).
Kurniadi meminta agar uang ganti rugi yang ia dapat dari tanahnya bisa ia gunakan untuk kembali membeli lahan di sekitar situ. Ia juga menegaskan keputusannya yang belum menyerahkan lahan bukan untuk menghambat pembangunan.
"Kita enggak mungkin, jual di sini belinya di Sukabumi. Kita tidak bisa menikmati pembangunan. Kita sudah menyumbang. Tapi kita tidak bisa menikmati. Saya ingin belinya di sini juga," ujarnya.
Tak Menolak Digusur, Asal Sesuai ProsedurAmin teringat peristiwa saat rumah orang tuanya ditenggelamkan untuk pembangunan proyek Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, di akhir 1970 hingga awal 1980 semasa Orde Baru.
Proyek Waduk Gajah Mungkur adalah proyek Pemerintah Orde Baru di Wonogiri, Jawa Tengah. Waduk itu dibangun sebagai pengendali banjir sungai Bengawan Solo, selain untuk mengairi sawah yang bisa mencapai luas 23.600 ha di empat kabupaten. Dibangun pada 1976-1981, pembangunan waduk itu telah menenggelamkan 51 desa di 6 kecamatan.
"Waduk untuk pengairan, untuk pembangkit listrik, dan ganti ruginya sangat kecil zaman segitu. Orang enggak ada yang berani bahwa ini harganya tidak sesuai," kata Amin mengingat peristiwa itu.
"Masa orang tua saya dirugikan, saya anaknya dirugikan juga," katanya.
Kendati demikian, Amin mengaku tak keberatan dengan proyek pembangunan jalan Tol Serpong-Cinere. Ia hanya meminta haknya diberikan sesuai aturan dan prosedur.
Amin menyatakan hingga kini masih menempati rumah itu sebagai upaya agar pembangunan proyek tol dilakukan sesuai prosedur. Ia juga mengaku tak akan menghalang-halangi jika rumahnya dibongkar secara paksa.
"Ketika pun mereka memaksa ngerobohin, saya enggak akan berdiri di depan pintu. Enggak akan. Toh, saya sudah coba mengingatkan bahwa ini salah, dan kamu sudah janji mau betulin. Tapi kan enggak dibetulin sampai sekarang," ucap Amin.
 Sebagian bangunan yang masih bertahan menolak penggusuran. (CNN Indonesia/Thohirin) |
Sementara bagi Paul, menolak proyek tol yang melewati rumahnya sudah terlambat. Meski mengaku keberatan, Paul menilai tak soal karena proyek pembangunan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Namun, ia juga meminta agar uang ganti rugi diberikan sesuai haknya.
Paul mengatakan nilai yang ia berikan ke pihak kontraktor bukan angka yang dibuat-buat dan ditinggikan.
"Tahu enggak, instruksi Pak Jokowi apa? Ganti rugi apa untung? Tapi kita tidak aji mumpung. Berikan saja," katanya.
Proyek Tol Serpong-Cinere berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara pengelolanya adalah PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak usaha PT Jasa Marga.
Merujuk data dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (kppip.go.id) proyek ini dimulai sejak 2017 dengan angka investasi Rp 2,219 triliun dan direncanakan mulai beroperasi setelah 2019 dengan panjang 10,14 kilometer.
Tol Serpong-Cinere melewati empat kelurahan, yakni Pondok Cabe Udik, Pamulang Barat, Pamulang Timur, Cipayung, Ciputat, Serua Indah, Kelurahan Serua, bambu Apus serta Jombang. Tol menempati 1.800 bidang tanah dengan luas lahan yang makan 76 hektar.
Tol Serpong-Cinere menyambung dan jadi bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2, yang rencananya akan menyambung dengan Tol Kunciran-Serpong di bagian Barat, dan Tol Cinere-Jagorawi di sebelah Timur. Tol terbagi dalam dua seksi. Pertama sepanjang 6,67 kilometer dari Serpong hingga Pamulang. Kedua, sepanjang 3,64 meter kilometer dari Pamulang hingga Cinere.
[Gambas:Video CNN]