Polisi Belum Temukan Pidana di Kelompok King of The King

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jan 2020 19:45 WIB
Polisi mengakui belum menemukan indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan kelompok King of The King yang tengah ramai disorot di Tangerang.
Spanduk bertuliskan 'King of The King' terpasang di dua titik di wilayah Kota Tangerang. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Metro Tangerang Kota membebaskan satu orang bernama Prapto yang terlibat dalam kelompok King of The King yang tengah ramai di Kota Tangerang. Prapto dibebaskan usai menjalani pemeriksaan, Selasa (28/1).

Kapolres Metro Kota Tangerang, Komisaris Besar Sugeng Hariyanto mengatakan Prapto dibebaskan karena tak terindikasi melanggar pidana atas pemasangan spanduk King of The King di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang, pekan lalu.

"Belum (ada tindak pidana)," kata Sugeng saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Sugeng mengatakan pihaknya kini masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperjelas ada unsur pidana dalam kasus spanduk King of The King. Termasuk satu orang lainnya Syrus Manggu Nata yang disebut sebagai pimpinan Kerajaan King of the King Banten.
"Beri kita waktu dulu untuk memperjelas itu. Yang jelas, nanti siapapun yang terkait dan bila ada unsur tindak pidana ya kita tindak lanjuti," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Sugeng, penyidik mendapati King of The King adalah organisasi yang mengumpulkan dana untuk kemudian disumbangkan kepada para tentara veteran di Indonesia.

Namun Sugeng belum mengetahui motif lebih dalam di balik tujuan yang dilakukan King of The King tersebut.

"Ya kita tidak tahu. Kita belum tahu. Proses pemeriksaannya. Makanya itu kita perdalam," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Sugeng juga belum dapat memastikan King of The King memiliki kesamaan dengan kelompok Sunda Empire di Bandung, Jawa Barat. Pihaknya hanya memastikan, hasil pemeriksaan, tak menemukan unsur penipuaan atau lainnya dalam "King of The King".

Spanduk King of The King sebelumnya membuat geger warga di Kota Tangerang. Dalam spanduknya, King of The King berjanji bisa melunasi seluruh utang Indonesia, dan akan memberi kesejahteraan bagi masyarakat.

Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama Indonesia Soekarno serta gambar perempuan yang mirip dengan gambar Nyi Roro Kidul yang selama ini beredar. Di spanduk itu tercantum sejumlah pengurus King of The King, antara lain Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda, Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata dan perwakilan di Kota Tangerang Prapto.

'Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar. Selamat Datang di Kota Tangerang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI),' demikian keterangan dalam spanduk itu. (thr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER