Polisi Periksa Kejiwaan Tiga Tersangka Sunda Empire

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jan 2020 20:54 WIB
Polisi bakal memeriksa kejiwaan para tokoh Sunda Empire, dan memungkinkan menjerat nama-nama lain sebagai tersangka baru.
Sekjen Sunda Empire Ki Ageng Rangga atau Rangga Sasa diboyong polisi ke Mapolda Jawa Barat, Bandung, 28 Januari 2020. (CNNIndonesia/Huyogo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pengembangan kasus kabar bohong yang dilakukan Sunda Empire. Penyidik Polda Jabar menyebut akan segera melakukan tes kejiwaan kepada para petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan tiga tersangka yakni Nasri Banks selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar Sunda Empire dan petinggi lain Ki Ageng Rangga. Terkait penyebaran kabar bohong tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946. Ancaman hukuman yaitu 10 tahun bui.

"Rencana pemeriksaan kejiwaan itu ada. Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya," tutur Dirreskrimum Polda Jabar, Hendra Suhartiyono, Rabu (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra juga tidak menutup kemungkinan penyidik akan mengembangkan kasus ini hingga memunculkan tersangka baru.
"Manakala nanti ada pemeriksaan tambahan dan alat bukti yang cukup tentunya akan kita ambil tindakan kepolisian sesuai UU yang ada. Mungkin bertambah," Hendra menambahkan.

Meski cerita soal kelompok Sunda Empire tak masuk akal, namun diketahui mereka berhasil menggaet sekitar seribu pengikut. Hanya saja, kata Hendra, Sunda Empire tidak memiliki kantor atau markas. Selain itu, Hendra menyebut anggota Sunda Empire sukarela menyetor iuran.

"Tidak ada markas atau keraton. Buktinya mereka rapat di luar, di UPI," ucap Hendra.

[Gambas:Video CNN]

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga menyebut ketiga tersangka saat ini ditahan.

"Semuanya sudah ditahan sejak kemarin," kata Saptono.

Menurut Saptono, tersangka yang rencananya akan didampingi pengacara itu masih tetap meyakini keberadaan Sunda Empire. "Ketiganya masih berkukuh dengan pendiriannya," tutur Saptono. (hyg/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER