Diketahui, polisi baru saja membongkar praktik prostitusi di apartemen tersebut dan meringkus enam tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan dikenai pidana juga karena dia turut membantu menyediakan tempat," ujarnya.
Di sisi lain, Bastoni menyebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan Wali Kota Jaksel serta Satpol PP untuk menggelar razia secara rutin di apartemen Kalibata.
"Kami akan melakukan pengawasan baik itu razia maupun pengecekan ke kamar-kamar apartemen juga," ucap Bastoni.
Menurut Bastoni, jika praktik prostitusi kembali terjadi di apartemen tersebut, kepolisian bakal memberikan tindakan tegas kepada pihak pengelola ataupun pemilik kamar. "Sehingga apartemen Kalibata City atau kamar-kamarnya itu tidak disalahgunakan," katanya.
Lihat juga:Menyingkap 'Surga' Syahwat di Kalibata City |
Sedangkan korban dalam kasus tersebut diketahui berjumlah empat orang, dua di antaranya anak di bawah umur.
(dis/arh)