Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengakui memang ada perubahan sikap dari PBNU. Sebab mereka merasa para WNI eks ISIS sudah menghina kedaulatan Indonesia dengan melakukan pembakaran paspor.
"Melihat perkembangan terkini, tampaknya persyaratan yang kami nyatakan sebagai prasyarat dasar untuk memulangkan eks WNI ISIS, yaitu harus kooperatif dan tidak melakukan hal-hal yang mencederai nilai-nilai nasionalisme, terbukti tidak bisa dipenuhi," kata Helmy lewat keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, pada pertengahan 2019 Pemerintah Indonesia sempat menggulirkan wacana memulangkan WNI mantan anggota ISIS. Pada 21 Juni 2019, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut.
"Saya kira, kemanusiaan itu, apalagi terhadap warga negara sendiri, harus terus diupayakan," ujar Helmy di kediaman Ma'ruf Amin yang kala itu masih menjabat calon wakil presiden.
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah telah memulai kajian tentang hal tersebut. Namun keputusan pemulangan 660 WNI eks ISIS itu ada di tangan Presiden Jokowi. (dhf/osc)