Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) menyatakan menolak rencana pemulangan 660 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota
ISIS. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan sikap mereka pada Juni 2019 lalu.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengakui memang ada perubahan sikap dari PBNU. Sebab mereka merasa para WNI eks ISIS sudah menghina kedaulatan Indonesia dengan melakukan pembakaran paspor.
"Melihat perkembangan terkini, tampaknya persyaratan yang kami nyatakan sebagai prasyarat dasar untuk memulangkan eks WNI ISIS, yaitu harus kooperatif dan tidak melakukan hal-hal yang mencederai nilai-nilai nasionalisme, terbukti tidak bisa dipenuhi," kata Helmy lewat keterangan tertulis kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmy menjelaskan pada Juni 2019, PBNU mendukung pemulangan WNI eks ISIS karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Saat itu PBNU merasa diyakinkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang akan mengkaji secara mendalam rencana tersebut.
Meski begitu, dukungan PBNU saat itu dengan syarat para WNI eks ISIS kooperatif. Syarat tersebut, menurut Helmy, dilanggar setelah aksi pembakaran paspor oleh para WNI eks ISIS.
"Tentu saja dengan catatan bahwa WNI eks ISIS kooperatif dengan pemerintah dan tidak melakukan hal-hal yang mencederai nilai-nilai nasionalisme," ucap dia.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, pada pertengahan 2019 Pemerintah Indonesia sempat menggulirkan wacana memulangkan WNI mantan anggota ISIS. Pada 21 Juni 2019, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut.
"Saya kira, kemanusiaan itu, apalagi terhadap warga negara sendiri, harus terus diupayakan," ujar Helmy di kediaman Ma'ruf Amin yang kala itu masih menjabat calon wakil presiden.
Saat ini, wacana itu kembali bergulir usai pidato Menteri Agama Fachrul Razi pada Sabtu (1/2) di kawasan Ancol, Jakarta. Beberapa media, bahkan situs resmi Kementerian Agama, Fachrul menyebut bahwa pemerintah sedang mengkaji opsi kepulangan eks ISIS.
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah telah memulai kajian tentang hal tersebut. Namun keputusan pemulangan 660 WNI eks ISIS itu ada di tangan Presiden Jokowi.
(dhf/osc)