Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penyerahan berkas perkara hari ini merupakan hasil perbaikan dari berkas perkara sebelumnya.
"Rencana hari ini akan dikirim kembali berkas daripada perbaikan," kata Argo di Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Hakarta pada 16 Januari. Namun Kejati mengembalikan berkas perkara tersebut pada 28 Januari dengan alasan kekurangan syarat formil dan materil.
[Gambas:Video CNN]
Dalam rangka melengkapi berkas perkara itu, polisi menggelar rekonstruksi di depan kediaman Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2) dini hari yang dihadiri kedua tersangka. Novel sendiri tak hadir dalam rekonstruksi itu dengan alasan kesehatan matanya yang rusak akibat siraman air keras.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti mengakui rekonstruksi digelar dalam rangka memenuhi syarat admintrasi baik formil maupun materil pada berkas perkara kasus tersebut.
"Supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan," ucap Dedy.