Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan hasil pemeriksaan psikologis nantinya menjadi pertimbangan penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Kami masih menunggu hasilnya, mungkin minggu depan hasilnya," tutur Saptono Erlangga, Jumat (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pihak kedutaan besar Swiss sudah menerima sertifikat tersebut. Kedutaan besar Swiss, kata dia, tengah mengirimkan sertifikat itu secara langsung ke Bank DBS untuk mengecek kebenarannya.
[Gambas:Video CNN]
Seperti diketahui, sertifikat Bank DBS senilai US$500 juta tersebut dimiliki oleh Nasri Bank bertindak sebagai Perdana Menteri Sunda Empire. Melalui sertifikat itu, Nasri membujuk pengikutnya untuk menambah pengikut.
Selain Nasri Bank, penyidik dalam kasus ini telah menahan dua tersangka lainnya yakni Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar atau Ibunda Ratu Agung dan Ki Ageng Rangga sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.
Ketiganya ditetapkan tersangka lantaran menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946. (hyg/ain)