Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan akan mengirimkan surat revisi terkait izin kegiatan
Formula E di Monas ke Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyusul dugaan salah ketik tentang pendapat Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang disebut memberikan rekomendasi kepada Anies untuk menyelenggarakan formula E.
"Ya nanti kita
susulin perbaikannya aja. Ya surat satu kalimat, dua kalimat, ya mohon maaf, harusnya tertulis TSP (Tim Sidang Pemugaran), tetapi yang tertulis di situ ada TACB. Jadi yang benar adalah TSP," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Saefullah bahwa TACB berewenang hanya untuk menilai sebuah benda bersejarah. Sementara TSP berwenang untuk menangani khusus bidang pemugaran.
"Tadi kan sudah saya sampaikan, kalau yang TACB itu fungsinya menilai benda, bisa bangunan, bisa di luar bangunan, apakah benda ini layak masuk cagar budaya atau tidak," ungkap dia.
Polemik klaim izin Anies bermula dari surat yang dikirimkan oleh Anies ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Dalam surat itu, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari TACB.
Saat dikonfirmasi, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito membantah. Ia menegaskan tak pernah memberikan rekomendasi hal tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah diikutsertakan dalam rapat ataupun perihal Formula E.
"Tidak diberitahu juga jadi
diem aja gitu. Saya enggak tahu (soal rekomendasi). Kita (TACB) enggak bikin, kan saya ketuanya," kata Mundardjito kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (12/2).
Menanggapi hal itu, Saefullah menyebut kemungkinan ada kesalahan dalam surat yang dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara tersebut.
"Tanya Pak Mawardi (Kepala Biro Kerjasama Daerah DKI), harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," kata Saefullah di Balai Kota, Jumat (14/2).
[Gambas:Video CNN]Dalam surat Anies kepada Setneg, tertulis bahwa Anies mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Surat dari Dinas Kebudayaan itu dikeluarkan atas pertimbangan dari TACB. Saefullah meluruskan bahwa hal tersebut merupakan disinformasi.
"Ya salah info-info saja dia, nanyanya ke mana, bilangnya ke mana. Ya makanya kasihan Pak Gubernur, capek," lanjut Saefullah.
Dengan penjelasan itu, Saefullah membantah pernyataan bahwa DKI memanipulasi surat rekomendasi tersebut. Ia membantah pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang kemarin mengadu ke Sekretariat Negara.
"Enggak ada (manipulasi). Kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," tutup dia.
(ctr/ain)