Dampingi Whistleblower, Haris Azhar Laporkan TPPU Nurhadi

CNN Indonesia
Selasa, 18 Feb 2020 16:43 WIB
Aktivis HAM Haris Azhar menjadi kuasa hukum whistleblower terkait kasus yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar (kiri) menjadi kuasa hukum whistleblower terkait kasus yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Haris menjadi kuasa hukum pelapor pelanggaran atau biasa disebut whistleblower terkait dugaan kasus yang menjerat Nurhadi. Whistleblower sendiri merupakan istilah yang dipakai bagi mereka yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Whistleblower memiliki atau pernah memiliki hubungan kerja dengan si terlapor.


"Hari ini saya datang ke KPK dalam kaitan dengan kasus dugaan TPPU atas nama Nurhadi. Jadi, saya dampingi whistleblower-nya, mengungkap kejahatannya," kata Haris kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (18/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Haris juga turut mendampingi saksi lain atas nama Paulus Welly Afandy. Menurut Haris, Paulus memiliki kontribusi untuk mengungkap seluk beluk kejahatan yang diduga melibatkan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Dalam agenda pemeriksaan KPK, Paulus sebelumnya dijadwalkan pemeriksaan pada Senin (17/2).

"Dan hari ini sudah datang nemenin saksi lain lagi yang kontributif untuk pengungkapan kasus ini atas nama Pak Wevan Paulus," ujarnya.

Dampingi Whistleblower, Haris Azhar Laporkan TPPU NurhadiMantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. (CNN Indonesia/Andry Novelino)


Nurhadi diduga mengumpulkan harta bernilai miliaran rupiah dari kejahatan yang dilakukannya. Ia menyembunyikan hartanya melalui istri, anak, menantu dan orang kepercayaannya.

Berdasarkan pemberitaan majalah Tempo, Nurhadi mengalihkan hartanya ke tiga bidang tanah/ bangunan yang tersebar di Jakarta dan Bogor; Kebun Sawit seluas 134 hektare di Desa Pancaukan, Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara; dan Lahan Perkebunan seluas 39,5 hektare di Desa Mondang, Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Selain itu, terdapat pengalihan harta berupa kendaraan berjenis Ferrari F430 Scuderia keluaran 2010 dan Ferrari F458 Spider.

Berikutnya sembilan jam tangan bermerk Richard Mille yang masing-masing harganya mencapai miliaran rupiah; jam tangan Audemars Piguet Rp2,5 miliar; dan dua jam tangan bermerk Patek Philippe yang masing-masing seharga ratusan juta rupiah.

Serta pengalihan harta lain berupa empat pabrik tisu yang berlokasi di Gresik dan Surabaya.


[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER