KPK: Harun Masiku Tak Main Medsos dan HP Jadi Sulit Ditemukan

CNN Indonesia
Kamis, 20 Feb 2020 04:44 WIB
KPK menyatakan seseorang yang aktif bermain media sosial dan telepon seluler bisa dengan mudah dideteksi keberadaannya.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Harun Masiku dan Nurhadi Abdurrachman sulit ditemukan karena tak pakai ponsel (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya sulit menemukan keberadaan buronan Harun Masiku dan Nurhadi Abdurrachman lantaran mereka tak menggunakan telepon seluler.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR fraksi PDIP. Sementara Nurhadi Abdurrachman adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung yang juga tersangka suap perkara perdata.

"Jika seseorang menggunakan hp (handphone) itu sangat mudah sekali, atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu," kata Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/2) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengklaim pihaknya berkomitmen menangkap kedua tersangka tersebut. Sebab, kata dia, KPK memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya, harus ditemukan," ucapnya.

Ia mengatakan KPK juga membuka pintu terhadap informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kedua tersangka itu. Setiap informasi pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

[Gambas:Video CNN]
Ketika disinggung informasi keberadaan Nurhadi di apartemen mewah di Jakarta dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar, Ali memastikan penyidik telah bergerak merespons informasi tersebut. Bahkan, kata dia, pencarian buronan tidak hanya di sebatas satu tempat.

"Tapi, sampai dengan malam ini Harun dan Nurhadi belum didapatkan," tandasnya.

Sebelumnya, Haris Azhar menyatakan telah mengetahui keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah yang berada di Jakarta. Ia menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya. Nurhadi, menurut dia, mendapat perlindungan yang disebutnya golden premium protection.

"DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya [Rezky Herbiyono]. Jadi status itu. Jadi, kan, lucu," ujar Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2).
(bmw/ryn/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER