Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR fraksi PDIP. Sementara Nurhadi Abdurrachman adalah eks Sekretaris Mahkamah Agung yang juga tersangka suap perkara perdata.
"Jika seseorang menggunakan hp (handphone) itu sangat mudah sekali, atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu," kata Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pun kalau tidak ditemukan, itu akan jadi tanggung jawab karena untuk menyelesaikan berkas perkara dan disidangkan, ya, harus ditemukan," ucapnya.
Lihat juga:Harun Masiku, Hilang atau Dihilangkan? |
[Gambas:Video CNN]
"Tapi, sampai dengan malam ini Harun dan Nurhadi belum didapatkan," tandasnya.
Sebelumnya, Haris Azhar menyatakan telah mengetahui keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah yang berada di Jakarta. Ia menyebut KPK sebenarnya sudah mengetahui keberadaan Nurhadi namun tidak berani menangkapnya. Nurhadi, menurut dia, mendapat perlindungan yang disebutnya golden premium protection.
"DPO formalitas karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya [Rezky Herbiyono]. Jadi status itu. Jadi, kan, lucu," ujar Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/2).