Gerindra Minta Pemerintah Tarik Draf Omnibus Law Cipta Kerja

CNN Indonesia
Kamis, 20 Feb 2020 21:35 WIB
Gerindra menyatakan pemerintah harus menarik draf Omnibus Law RUU Ciptaker yang telah diserahkan ke DPR karena ada salah ketik.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani menyarankan pemerintah menarik kembali omnibus law RUU Ciptaker. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Gerindra meminta pemerintah menarik draf Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah diserahkan ke DPR RI.

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani menyarankan pemerintah menarik, memperbaiki, kemudian mengajukan konsep baru ke DPR dalam menyikapi salah ketik Pasal 170 draf Omnibus Law RUU Ciptaker yang menyatakan bahwa ketentuan dalam undang-undang (UU) bisa diubah menggunakan peraturan pemerintah (PP).


"Ya prosesnya karena ada yang salah ketik, ditarik terus kemudian diajukan konsep yang baru," kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan bahwa Fraksi Partai Gerindra akan mendiskusikan dan membahas Pasal 170 Omnibus Law RUU Ciptaker kepada ahli. Menurutnya, langkah ini ditempuh agar Gerindra dapat mengambil tindakan yang lebih konstruktif.

Muzani menilai pasal yang menyatakan bahwa ketentuan dalam UU bisa diubah menggunakan PP ini bertentangan dengan semangat reformasi. Menurutnya, demokrasi tidak bisa ditabrak demi menarik investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Gerindra Minta Pemerintah Tarik Draf Omnibus Law Cipta KerjaRatusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

"Kami merasa perlu mengingatkan bahwa cara pikiran seperti itu, menurut hemat kami harus dibenarin, tidak pas dengan semangat kami dalam proses pengelolaan negara yang sudah menjadi kesepakatan kita bersama sejak reformasi," ujarnya.


Omnibus RUU Law Ciptaker adalah usulan prioritas dari pemerintahan Joko Widodo di periode kedua. Pemerintah hendak memangkas dan menyederhanakan peraturan guna menarik investasi asing.

Pemerintah tercatat hendak menyelaraskan 1.244 pasal dari 79 undang-undang ke dalam RUU yang awalnya bernama Cipta Lapangan Kerja itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai ketidaksinkronan dalam Omnibus Law RUU Ciptaker disebabkan banyak kepentingan yang dimasukkan.

Dasco memprediksi ketidaksinkronan antarpasal dalam Omnibus Law RUU Ciptaker bisa terjadi karena tidak mudah menyelaraskan banyak pasal sekaligus.

"Ada banyak kepentingan dan hal yang saling bertabrakan di sini. Sehingga tidak dihindari ada ketidaksinkronan yang juga disebabkan pasal-pasal yang selama ini sudah berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).


[Gambas:Video CNN] (mts/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER