DPR Tunda Pembahasan Omnibus Law Ciptaker Sampai Usai Reses

CNN Indonesia
Selasa, 25 Feb 2020 19:02 WIB
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan pembahasan Omnibus Law harus ditunda karena belum ada kesepakatan di antara lima pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (CNN Indonesia/Joko Panji Sasongko)
Jakarta, CNN Indonesia -- DPR RI menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) pada masa sidang kali ini. Pasalnya DPR RI akan menjalani masa reses pada 27 Februari-22 Maret 2020.

Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pembahasan harus ditunda karena belum ada kesepakatan di antara lima pimpinan terkait RUU tersebut.

"Susah. Walaupun saya sebagai Wakil Ketua Bidang Korpolkam yang dari kader Partai Golkar menyampaikan untuk segera dibawa ke paripurna, tapi kan pimpinan-pimpinan yang lain masih belum menyepakati, masih menunggu," kata Azis saat ditemui di kantornya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).

Dalam tata laksana, ketika pemerintah menyerahkan draf RUU maka pimpinan DPR bakal membahasnya dalam rapat pimpinan. Setelah itu, draf RUU itu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus).

Tahap selanjutnya adalah, Rapat Paripurna digelar untuk mengumumkam RUU tersebut. Lalu DPR menunjuk komisi yang bertugas membahas draf RUU itu bersama perwakilan pemerintah.

"Sampai saat ini belum ada jadwal rapat pimpinan," ucap Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Azis sendiri tak mempermasalahkan sejumlah bagian kontroversial dalam pasal yang diklaim salah ketik oleh pemerintah. Menurutnya, draf RUU tidak perlu dikembalikan ke pemerintah untuk perbaikan.

"Mau ditarik, yang diubah substansinya kan. Mau dibahas, yang diubah substansinya kan. Ya sudah nanti saja dalam pembahasan. Enggak usah bolak-balik," ujarnya.

RUU Omnibus Law Ciptaker adalah prioritas dalam periode kedua Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). RUU tersebut diklaim Jokowi dapat memangkas aturan guna menarik investasi.

Draf RUU itu telah diserahkan pemerintah kepada DPR RI pada Rabu (12/2). Namun belum ada kelanjutan pembahasan di parlemen usai serah terima itu.

DPR Tunda Pembahasan Omnibus Law Ciptaker Sampai Usai ResesMassa  buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di depan kompleks parlemen, Jakarta, 20 Januari 2020. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jokowi Keliling Daerah Jelaskan Ciptaker

Terpisah, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah akan berkeliling daerah untuk menjelaskan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Yasonna menyebut Presiden Jokowi pun bersedia ikut serta untuk menjelaskan langsung ke masyarakat.

"Kami akan terus roadshow ke daerah-daerah. Direncanakan juga presiden bersedia untuk ikut serta roadshow, menjelaskan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).

Yasonna menyatakan berharap DPR segera membentuk alat kelengkapan untuk membahas RUU tersebut. Pemerintah ingin pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Tapi kami mendengar bahwa DPR agar concern, agar lintas komisi bisa dapat [ikut membahas] ya, maka terserah kepada mekanisme di DPR," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]
Terkait penolakan terhadap RUU Cipta Kerja ini, Yasonna menganggap wajar. Ia menilai kelompok masyarakat yang masih menolak belum melihat konteks RUU tersebut secara utuh.

Yasonna mengatakan kritik dan masukan dari kelompok masyarakat itu bisa disampaikan dalam tahapan pembahasan DPR bersama pemerintah. Ia menegaskan pemerintah sudah menyusun RUU Cipta Kerja ini dengan mempertimbangkan semua kepentingan.

"Komitmen pemerintah tetap melindungi semua kepentingan, baik UMKM, maupun stakeholder, demi kepentingan supaya lapangan pekerjaan kita semakin besar menyerap, pertumbuhan ekonomi semakin besar," tuturnya.

(fra,dhf/kid)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER