KPK Klaim Buru Nurhadi Sampai ke Rumah Mertua

CNN Indonesia
Rabu, 26 Feb 2020 14:18 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim pihaknya bertekad menangkap Nurhadi, buron kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya masih terus memburu Nurhadi yang saat ini berstatus buron. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tim penyidik telah menggeledah rumah ibu dari istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan untuk mencari Nurhadi, buron kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.

"Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian pencarian para DPO tersangka NH (Nurhadi) dan kawan-kawan," ujar juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (26/2).

Ali menyatakan penggeledahan ini masih berlangsung. Namun, belum diketahui apa saja hasil dari penggeledahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim satuan tugas pemburu Nurhadi terus bekerja keras melakukan pencarian. Firli menyebut pihaknya bertekad untuk menemukan dan memproses hukum Nurhadi.

"Satgas pencarian Nurhadi terus bekerja keras melakukan pencarian, termasuk menggeledah sejumlah tempat," kata Firli dikonfirmasi terpisah.

Firli menyatakan tim lembaga antikorupsi juga telah menelusuri sejumlah informasi dan isu terkait keberadaan Nurhadi yang dikatakan sejumlah pihak.

Salah satu yang ditindaklanjuti adalah informasi dari Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengenai keberadaan Nurhadi di salah satu apartemen mewah di Jakarta.

KPK mengklaim telah menelusuri sejumlah apartemen mewah yang ada di Jakarta, maupun di luar Jakarta. Namun, sampai hari ini belum membuahkan hasil. KPK pun enggan mengungkap lokasi apartemen yang dimaksud.

"KPK terus berkomunikasi dengan satgas yang dibentuk Kapolri," tutur Firli.

Firli menambahkan selain Nurhadi, KPK terus memburu para tersangka kasus suap lain.

Para tersangka yang diburu di antaranya Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, serta Izil Azhar yang telah buron sejak setahun lalu. Namun, ia tak menjawab saat ditanya perkembangan pencarian Harun Masiku. Harun merupakan salah satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

[Gambas:Video CNN]
KPK sendiri telah menetapkan Nurhadi dalam DPO sejak Kamis (13/2) lalu. Langkah ini ditempuh karena tersangka kasus suap itu lima kali mangkir dari pemeriksaan.

Selain itu, KPK juga menetapkan DPO untuk dua tersangka lain, yakni Rezky Herbiyono yang juga menantu Nurhadi dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Dalam kasus ini Nurhadi diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap/ gratifikasi dengan total Rp46 miliar. (fra/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER