Hasto Diperiksa 2,5 Jam soal Harun: Silakan Tanya ke KPK

CNN Indonesia
Rabu, 26 Feb 2020 16:57 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik KPK berkaitan kasus dugaan suap PAW Harun Masiku.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik KPK berkaitan kasus dugaan suap PAW Harun Masiku. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proses PAW yang melibatkan buron eks Caleg PDIP, Harun Masiku, Rabu (26/2).

Hasto yang diperiksa selama 2,5 jam itu mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus Harun Masiku.

"Berkaitan dengan substansi silakan tanya KPK, intinya saya mengikuti seluruh proses hukum, saya penuhi panggilan sebagai saksi itu dan saya berikan saksi sebaik-baiknya," kata Hasto di gedung KPK, Rabu (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Hasto kembali menegaskan jika PDIP memiliki hak hukum dalam pengajuan PAW caleg Harun Masiku untuk menggantikan caleg PDIP dapil Sumatera Selatan I yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas.
"Dan juga dikuatkan oleh keputusan MA dan fatwa MA terhadap penetapan calon anggota legislatif terpilih," terangnya.

"Kami menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai, sebagai Sekjen saya jalankan putusan itu dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Belum diperoleh pernyataan resmi dari KPK terkait materi pemeriksaan terhadap politikus PDIP tersebut. CNNIndonesia.com telah menghubungi Juru Bicara KPK Ali Fikri namun belum ada respons.

[Gambas:Video CNN]

Selain Hasto, KPK juga melakukan peneriksaan kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dan Nurhasan, salah satu security di kantor DPP PDIP.

Dalam kasus dugaan suap Penetapan Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful.

Harun diduga menyuap Wahyu dengan nominal Rp900 juta. Dari keempat orang tersangka, hanya Harun Masiku yang belum ditangkap dan masih menjadi buron KPK hingga saat ini. (khr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER