Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama
Fachrul Razi secara resmi menerima pengunduran diri M. Nur Kholis Setiawan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal
Kementerian Agama. Ia menyatakan Surat pengunduran diri Nur telah disampaikan pada 24 Februari 2020.
"M. Nur Kholis Setiawan telah mengajukan surat pengunduran diri per tanggal 24 Februari 2020, dan surat tersebut sudah saya terima," kata Fachrul di Jakarta dalam keterangan resmi yang dilansir
CNNIndonesia.com dari website resmi Kementerian Agama, Rabu (26/2).
Fachrul menyatakan telah memberhentikan Nur secara tentatif per 19 Februari 2020 lalu. Hal itu dikarenakan Nur Kholis sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenag.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Fachrul enggan merinci alasan Nur Kholis mundur dari jabatannya. Ia hanya menyatakan bahwa Nur Kholis mengajukan permohonan agar jabatan fungsionalnya sebagai Guru Besar dapat kembali diaktifkan.
"Dia berkeinginan untuk kembali mengajar sebagai dosen di salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)," kata Fachrul.
Di sisi lain, Fachrul menyatakan belum memutuskan siapa pengganti Nur Kholis untuk mengisi posisi Sekjen Kemenag secara definitif. Ia masih mempertimbangkan dua opsi yakni menggunakan mekanisme rotasi atau lelang terbuka.
"Saat ini, selain Sekjen, ada sejumlah jabatan Eselon I dan II di Kementerian Agama yang kosong. Kementerian Agama saat ini sedang menunggu surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk membuka proses lelang jabatan," kata dia.
Fachrul berharap kejadian yang dialami Nur Kholis dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat Kementerian Agama. Pejabat-pejabat itu, kata dia, mampu untuk memegang teguh lima nilai budaya kerja Kemenag.
Seperti diberitakan beberapa media, proses pemberhentian sementara Nur Kholis sebagai Sekjen Kemenag beberapa waktu lalu diduga tak lepas dari kontroversinya menunjuk pejabat beragama Islam menjadi Plt. Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam.
Nur Kholis mengaku kurang cermat membaca aturan penunjukan pelaksana tugas (Plt.) sehingga kurang tepat memberikan masukan kepada Menteri Agama Fachrul Razi.
Sebelumnya, posisi Dirjen Bimas Katolik Kemenag sempat kosong saat Eusabius Binsas memasuki masa pensiun pada 2019 lalu. Kala itu, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin ditunjuk sebagai pelaksana tugas Dirjen Bimas Katolik dengan rangkap jabatan.
Beberapa bulan belakangan, Amin mengalami sakit. Sehingga Menag Fachrul Razi memutuskan untuk menunjuk Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan sebagai Plt. Dirjen Bimas Katolik.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)