KPK Dalami Komunikasi Advokat PDIP dengan Tersangka Suap PAW

CNN Indonesia
Sabtu, 29 Feb 2020 00:10 WIB
KPK mengonfirmasi kepada advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, soal barang bukti rekaman elektronik yang berisi percakapan dengan para tersangka dugaan suap PAW.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan penyidik mendalami isi komunikasi Donny dengan para tersangka yang terdapat dalam barang bukti rekaman elektronik yang sebelumnya telah disita.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terkait dengan lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya, yang kemudian diperdalam dengan konfirmasi percakapan yang ada di bukti elektronik," kata Ali di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali enggan mengungkapkan detail isi percakapan yang dikonfirmasi penyidik terhadap Donny. Hanya saja, ia menegaskan isi komunikasi yang ditanyakan penyidik terkait dengan perkara yang menjerat eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Pun nantinya, kata Ali, isi percakapan itu juga akan dibuka dan diperdengarkan di persidangan.

"Nanti bisa dilihat secara terbuka ketika perkaranya sudah dilimpahkan ke persidangan. Apa percakapannya, siapa ngomong apa, siapa mengatakan apa," pungkasnya.

Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik juga mendalami komunikasi yang dilakukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan para tersangka kasus dugaan suap PAW. Hal ini disampaikan Ali usai Hasto menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di kantor komisi antirasuah, Rabu (26/2).

"Ada barang bukti elektronik yang ditemukan oleh KPK dan kemudian tentu ada isinya, percakapan tentunya lebih fokus ke antartersangka dengan pihak-pihak lain," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Lembaga antirasuah KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP Harun Masiku; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; dan Saeful (swasta).

Harun diduga menyuap Wahyu dengan uang Rp900 juta. Dari keempat orang tersangka, hanya Harun yang belum ditangkap dan masih menjadi buron KPK.

[Gambas:Video CNN]
Ketua KPU Diperiksa Besok

Di kesempatan yang sama, Ali menambahkan, terkait pengusutan kasus dugaan suap PAW ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, besok Jum'at (28/2). Ali menyebut Arief bakal diperiksa sebagai saksi.

"Besok Pak Arief Budiman konfirmasi hadir (saksi) untuk keempat tersangka," ujar Ali.

Pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Selasa (25/2), pemeriksaan Arief ditunda lantaran bencana banjir yang mengepung Jakarta.

Untuk diketahui dalam dua hari terakhir, penyidik komisi antirasuah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Selain Hasto dan Donny, KPK juga sudah memeriksa Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. (ryn/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER