Tak Jua Bisa Periksa Anak Kiai Diduga Cabul, Polisi Minta Doa

CNN Indonesia
Selasa, 10 Mar 2020 04:52 WIB
Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan ada dinamika di lapangan yang membuat MSA belum juga bisa diperiksa polisi meski telah jadi tersangka sejak Desember 2019.
Dirresrkrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie,(CNN Indonesia/ Farid)
Surabaya, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim hingga kini tak kunjung berhasil memeriksa MSA, anak seorang kiai di Jombang yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap santri.

Saat dikonfirmasi perihal rencana pemeriksaan MSA, Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, malah meminta doa kepada wartawan.

"[Pemeriksaan] MSA, masih kita upayakan, rekan-rekan doakan. Rekan-rekan dukung berita yang bagus supaya semua ini bisa tuntas," kata Pitra di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (9/3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sedang upayakan, dia bisa diperiksa di Polda, secepatnya. Tapi dinamika di lapangan rekan-rekan kan sudah paham," imbuhnya.

Ia mengungkap penyidik juga tengah berupaya menghimpun keterangan saksi kunci dalam kasus dugaan pelecehan ini. Hal itu, kata Pitra ditujukan agar pembuktian kasus ini semakin jelas.

"Dari pihak pondok sendiri, ada beberapa saksi kunci yang kita sangat berharap sekali keterangan dia, tetapi kita masih butuh dan mencari sampai saat ini," kata Pitra.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim sempat gagal menangkap MSA, lantaran mendapatkan perlawanan dari pihak anak kiai tersebut ketika hendak dijemput paksa oleh 10 penyidik, Sabtu (15/2) lalu.

"Tim dari Polda Jawa Timur sudah melakukan langkah undang-undang amanah rakyat untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan. Namun, pada saat dilakukan penangkapan ada upaya perlawanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (17/2).

Menurut Truno, upaya polisi menangkap MSA dihalangi massa yang dikerahkan tersangka. Massa tersebut, memang tidak melakukan tindakan berlebihan. Namun, mereka disebut mengancam akan menyerang jika polisi menangkap tersangka.

"Perlawanannya hanya mengerahkan orang yang jumlahnya lebih banyak dari pada aparat yang melakukan tindakan paksa. Namun, tindakannya akan melakukan seperti menyerang dan mengambil kembali tersangka," katanya.

Usai upaya yang gagal tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan telah berhasil menjalin komunikasi baik dengan pihak keluarga MSA. Hasilnya MSA pun disebut akan bersedia menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

"Terkait kasus Jombang, kemarin yang rencana saya mau silaturahmi, [melalui] dari tim negosiasi dari Polda ada Direktorat Intel, alhamdulillah diterima baik oleh keluarga," kata Luki, di Mapolda Jatim, Rabu (26/2).

Tim negosiasi yang diterjunkannya juga telah bertemu langsung dengan MSA, di kediamannya yang terletak di salah satu pondok pesantren di Jombang. Bahkan, kata Luki kala itu, tim yang diterjunkannya juga sempat bermalam dan beribadah di pondok pesantren milik ayah MSA. Pertemuan tersebut pun diakui Luki berjalan dengan baik.

"Sudah sama tersangka langsung. Kemarin langsung komunikasi datang di pondoknya Shiddiqiyyah sana, ikut bermalam, ikut salat bareng, ikut apa di sana," kata dia.

Polisi, kata Luki, kemudian dijanjikan pihak keluarga MSA akan mengantar tersangka ke Mapolda Jatim untuk diperiksa.

Namun hingga kini, MSA belum juga memenuhi pemeriksaan di Mapolda Jatim. Ia juga sebelumnya tekah mangkir sebanyak dua kali panggilan saat kasus ini masih ditangani Polres Jombang.

[Gambas:Video CNN]
MSA merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang. Ia adalah pengurus sekaligus anak dari kiai ternama dari salah satu pesantren di wilayah tersebut.

Oktober 2019 lalu, MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah. Korban disebut merupakan salah satu santri atau anak didik MSA di pesantren. Selama disidik Polres Jombang, MSA diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Desember 2019.

(frd/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER