"Mereka diperiksa untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seputar dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka NHD (Nurhadi)," ucap Ali.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan beberapa penggeledahan di Surabaya, Tulungagung, dan Jakarta. Tujuannya, mencari keberadaan buronan Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Terakhir, KPK menemukan belasan kendaraan mewah saat melakukan penggeledahan di sebuah villa di Ciawi, Bogor, yang diduga milik Nurhadi. Kendaraan tersebut kini telah disegel.
Di sisi lain, lembaga antirasuah itu juga turut mencari keberadaan istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan putrinya, Rizqi Aulia Rahmi yang selalu menghindari panggilan penyidik.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara OTT dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.
(ryn/arh)