Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (
BNPT) Suhardi Alius mengimbau agar warga negara Indonesia (
WNI) yang berada di luar negeri berhati-hati saat memberikan donasi kepada lembaga manapun.
Hal ini berkaitan dengan tiga orang WNI yang saat ini tengah menjalani hukuman di Singapura setelah diketahui memberi sumbangan dana untuk kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
"Tolong kalau donasi hati-hati betul, jangan sampai kita mendonasi, kita niatnya baik tapi ternyata itu dipakai untuk kegiatan-kegiatan yang kurang baik akhirnya termonitor sama mereka dan itu dianggap sebagai pendanaan terorisme," kata Suhardi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga orang WNI di Singapura saat ini telah divonis bersalah karena terbukti memberi donasi dalam kegiatan radikal terorisme. Padahal kemungkinan para WNI ini memberi donasi dalam rangka kemanusiaan, hanya saja donasi tersebut justru bermuara ke kegiatan teroris.
"Donasi-donasi ini ternyata mengalir kepada lembaga-lembaga, katakan mendanai kegiatan-kegiatan radikal terorisme, sehingga itu terdeteksi oleh otoritas Singapura," kata dia.
Meski begitu, Suhardi mengatakan pihaknya telah meminta kepada perwakilan Indonesia yang ada di Singapura untuk memberikan pendampingan kepada tiga WNI ini.
Tak hanya itu, Suhardi juga berharap pihaknya bisa segera bertemu dengan ketiga WNI tersebut. Apalagi sebagai lembaga yang memang bergelut di bidang penangkalan terorisme, dia menyebut ketiganya bisa diberikan pereduksian paham-paham radikal yang mungkin mereka miliki jika memang BPNT diberikan akses untuk bertemu.
"Tugasnya dari Kemenlu untuk perlindungan WNI, juga kewajiban BNPT untuk datang ke sana memberikan pencerahan kepada mereka," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (tst/age)