Cegah Corona, Polda Batasi Kunjungan Rutan 30 Menit

CNN Indonesia
Senin, 16 Mar 2020 14:49 WIB
Demi mengantisipasi penyebaran virus corona, polisi membatasi waktu kunjungan tahanan pada Senin dan Kamis, maksimal 30 menit.
Ilustrasi pembinaan narapidana di rutan. (Dok. Polda Riau)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memberlakukan pembatasan waktu kunjungan di rumah tahanan (rutan) dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Umumnya, waktu kunjungan tahanan dijadwalkan pada Senin hingga Kamis setiap pekan. Namun, saat ini kunjungan hanya boleh dilakukan pada Senin dan Kamis.


"(Waktu kunjungan) menjadi hari Senin dan Kamis saja dengan pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pembatasan waktu berkunjung, kata Barnabas, pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap para pengunjung. Menurutnya, hal tersebut bagian dari langkah preventif penyebaran virus corona.

"Iya (ada pengecekan suhu tubuh) dan kita siapkan hand sanitizer di penjagaan," ujarnya.


Antisipasi Corona, Polda Metro Batasi Kunjungan di RutanInsert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melarang narapidana dan tahanan di sejumlah penjara untuk dibesuk. Larangan itu berlaku untuk wilayah zona merah atau daerah rawan penyebaran virus corona.

Menurut pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan Nugroho mengatakan salah satu kawasan yang masuk zona merah adalah DKI Jakarta.

Nugroho mengatakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta tidak mengizinkan narapidana dan tahanan dibesuk mulai 18-31 Maret 2020.

"Pelaksanaan kunjungan bagi tahanan, narapidana, anak ditiadakan penyelenggaraannya sementara sampai dengan batas waktu tertentu," kata Nugroho dalam keterangannya.

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia kini sebanyak 117 kasus. Jumlah ini bertambah setelah pemerintah mengumumkan 21 kasus baru virus corona pada Minggu (15/3).

Pada Sabtu (14/3) jumlah kasus yang dikonfirmasi yaitu 96 kasus, bertambah 27 kasus dibanding hari sebelumnya. Salah satu pasien yang dikonfirmasi positif virus corona adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.


[Gambas:Video CNN] (dis/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER