Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi II
DPR RI Arif Wibowo menilai penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2020 bisa dilakukan atas alasan keamanan, khususnya terkait penyebaran
virus corona (Covid-19).
Menurutnya, pemetaan daerah yang rawan penyebaran virus corona perlu dilakukan agar penundaan tidak dilaksanakan secara menyeluruh di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.
"Saya kira ditunda keseluruhan juga tidak, daerah-daerah mana saja yang bisa terhambat pilkadanya, tidak berlangsung secara sukses dan antisipasi kegiatan tahapan pilkada itu sendiri," kata Arif saat dihubungi, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penundaan Pilkada 2020 tidak harus secara keseluruhan. Biasanya, kata Arif, penundaan dilakukan per kasus di suatu daerah dengan terukur serta alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Arif menambahkan, pemetaan itu bisa dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam bentuk seperti Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
"Harus case per case pilkada itu sendiri," tutur politikus PDIP itu.
 Infografis Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian) |
Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mempertimbangkan opsi penundaan Pilkada 2020.
"Tidak ada opsi itu," kata Pramono melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/3).
Pilkada 2020 akan digelar pada September 2020. Semula Pilkada akan diikuti oleh 269 daerah. Satu daerah lainnya, yakni Kota Makassar, diikutsertakan karena tak menghasilkan pemenang pada Pilkada 2018. Saat itu, kotak kosong mengalahkan calon tunggal di Makassar.
Saat ini jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah menjadi 172 orang. Peningkatan terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta.
Juru Bicara penanganan Corona Achmad Yurianto menjelaskan, hingga tanggal 15 Maret jumlah pasien positif corona, berjumlah 134 orang. Kemudian jumlah pasien positif bertambah sebanyak 12 kasus sehingga menjadi 146 kasus.
[Gambas:Video CNN] (mts/pmg)