Mahfud Pastikan Pilkada 2020 Tetap Jalan Terlepas dari Corona

CNN Indonesia
Selasa, 17 Mar 2020 20:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui virus corona mempengaruhi persiapan Pilkada 2020, namun pemerintah tidak akan menunda pemilihan kepala daerah 2020.
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pilkada serentak 2020 berjalan sesuai jadwal, September mendatang. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pilkada Serentak 2020 yang digelar September mendatang tak akan ditunda meski saat ini Indonesia dilanda wabah virus corona (Covid-19).

"Tidak ada perubahan rencana, jadi jadwal Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada September itu masih terjadwal," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan yang dikirim melalui pesan suara, Selasa (17/3).

Dia meminta masyarakat tak berpikir jauh soal kemungkinan pemerintah menunda Pilkada 2020 di sejumlah daerah. Pemerintah, ditegaskan Mahfud, sama sekali tak berencana untuk mengubah jadwal yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengakui wabah virus corona sedikit menghambat persiapan Pilkada. Namun semua persiapan teknis dan operasional yang diperlukan untuk menggelar Pilkada terus dilakukan.

"Persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa," kata Mahfud.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membahas penyesuaian tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah upaya mengantisipasi penularan virus corona  di wilayah Indonesia.

Beberapa langkah penyesuaian itu terkait proses pendaftaran calon dan verifikasi faktual. Pegawai KPU, terutama di daerah yang sudah tertular, kemungkinan akan diminta melakukannya dari rumah masing-masing.

Selain itu, KPU juga akan merumuskan skema pendaftaran calon baru. Sehingga proses pendaftaran bisa terhindar dari penularan corona.

Pilkada 2020 digelar September mendatang. Total ada 270 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (tst/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER