Rote Ndao NTT Tutup Akses Orang dari Luar

CNN Indonesia
Kamis, 26 Mar 2020 15:50 WIB
Peraturan diteken Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, tertanggal 23 Maret 2020 itu, dengan tujuan mencegah dan menangangi Covid-19 di lingkungan itu.
Ilustrasi ruang isolasi pasien corona. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), memutuskan menutup wilayah itu untuk orang dari luar daerah itu, termasuk dari luar negeri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020, tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rote Ndao, Kamis (26/3).

Peraturan itu diteken Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu, tertanggal 23 Maret 2020 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir Antara, peraturan itu antara lain menutup pintu masuk bagi orang yang datang dari, atau pernah mengunjungi kota atau kabupaten yang memiliki kasus Covid-19 atau disebut OAR untuk masuk ke Rote Ndao.

Artinya, penumpang pesawat yang akan masuk ke Rote melalui Bandara DC Saudale, Pelabuhan Laut Ba'a, Pantai Baru dan Papela, hanyalah orang NTT karena hampir semua pulau di Indonesia telah terinfeksi Covid-19.

Orang luar NTT dan juga orang dari negara lain tidak bisa masuk ke Rote Ndao.

Dalam pasal 4 aturan tersebut, disebutkan jikaa terpaksa, karena sesuatu hal, mereka akan dikarantina di tempat khusus selama minimal 14 hari.

Demikian juga dengan orang Rote yang datang dari atau pernah mengunjungi kota/kabupaten terinfeksi Covid-19 yang pulang, akan dikarantina di rusunawa selama minimal 14 hari.

Pemerintah juga melakukan pembatasan akses keluar masuk orang dan barang pada wilayah dusun, desa/kelurahan dan kecamatan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas.

Selain melakukan karantina terhadap seluruh barang yang didatangkan dari luar daerah, kecuali alat dan bahan medis yang digunakan dalam mencegah dan menangani Covid-19.

Sementara itu di Kalimantan Utara, gubernur provinsi tersebut Irianto Lambrie berharap wilayahnya dapat mempertahankan nol kasus positif Covid-19. Itu tercantaum dalam surat mbauan gubernur Kaltara dengan nomor : 360/004/GT-Covid-19//III/2020.

Imbauan kepada masyarakat Kaltara tersebut di antaranya memperhatikan dengan sangat sungguh-sungguh penyebaran COVID-19 di Provinsi Kaltara , agar masyarakat terbebas dari ancaman Covid-19.

"Penyebaran Covid-19 harus kita putuskan mata rantainya dan peran masyarakat wajib mematuhi dan mengikuti anjuran Pemprov Kaltara agar tidak menimbulkan korban jiwa," kata Irianto dalam siaran pers diterima di Tarakan, Kamis.

[Gambas:Video CNN]
Upaya pencegahan yang paling efektif adalah dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi langsung dengan orang lain.

"Masyarakat Kaltara untuk tetap berada di rumah masing - masing sampai batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Irianto.

(antara/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER