Bandung, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jawa Barat merilis data terbaru per hari ini, Jumat (27/3), jumlah pasien positif
virus corona mencapai 98 orang dan 14 orang meninggal dunia. Data itu diperbarui pukul 17.00 WIB di situs resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar).
Kasus orang berstatus positif corona tersebut bertambah 20 orang dibandingkan satu hari sebelumnya atau pada Kamis (26/3) di mana kasus positif mencapai 78 orang.
Kasus meninggal akibat corona juga bertambah tiga orang dibandingkan sehari sebelumnya yang berjumlah 11 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk orang dalam pemantauan (ODP) totalnya mencapai 4.729 orang dengan 1.470 di antaranya telah lulus dari pemantauan.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) total mencapai 644 orang dengan 131 di antaranya selesai diawasi.
Untuk pasien sembuh tidak mengalami peningkatan. Jumlahnya tetap lima orang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja turut mengajak warga Jabar untuk disiplin mengikuti arahan pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya dengan melakukan social distancing atau jaga jarak.
"Kita harus disiplin diri. Karena salah satu penyelesaian yang cukup efektif yakni social distancing dengan jaga jarak atau di rumah saja untuk mencegah penularan," kata Setiawan.
[Gambas:Video CNN]Apabila ada warga yang bekerja di luar kota, Setiawan meminta agar mereka menahan diri untuk pulang kampung. Karena kepulangan mereka, khususnya yang bekerja di DKI Jakarta, dinilai berpotensi besar untuk menularkan virus ke daerah.
"Jangan dulu mudik, jangan dulu piknik, jadi kebijakan bahwa kerja dari rumah ini jangan dimaknai bahwa seseorang bisa bebas pergi kemana saja. Justru harus menahan diri sampai dengan kondisi pulih," kata Setiawan.
"Untuk yang sudah terlanjur pulang kampung, tolong isolasi diri dulu saja, di rumahnya, sebelum nantinya harus memeriksakan diri. Tetapi untuk masa- masa di awal ini, isolasi diri saja di rumah masing-masing selama 14 hari," ujarnya.
(hyg/osc)