"Dan saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (27/3).
Lihat juga:KPK Lelang Barang Rampasan Kasus e-KTP |
"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan HP tersebut karena diduga dipakai beberapa tahanan," ucap Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali membantah lembaganya kecolongan atas peristiwa tersebut. Ia mengklaim ketentuan pengamanan sudah dikerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Itu tentunya di sana apa sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan sesungguhnya, ada SOP, kemudian juga ada berlapis-lapis tempat, baik itu pengunjung maupun terdakwa yang keluar masuk karena berobat dan persidangan," katanya. (ryn/has)