Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) sedang mempelajari isi beberapa berkas atau file di dalam gawai yang ditemukan di sel tahanan
Imam Nahrawi beberapa waktu lalu.
"Dan saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (27/3).
Namun, Ali menyatakan pihaknya masih belum mengetahui pemilik gawai tersebut meskipun sudah merampungkan pemeriksaan di divisi digital forensik.
"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan HP tersebut karena diduga dipakai beberapa tahanan," ucap Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan pihaknya sudah memeriksa Imam terkait temuan tersebut. Namun, Ali menampik segala tuduhan.
Lebih lanjut, KPK juga telah melakukan proses permintaan keterangan dari petugas rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur.
Ali membantah lembaganya kecolongan atas peristiwa tersebut. Ia mengklaim ketentuan pengamanan sudah dikerjakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Itu tentunya di sana apa sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan sesungguhnya, ada SOP, kemudian juga ada berlapis-lapis tempat, baik itu pengunjung maupun terdakwa yang keluar masuk karena berobat dan persidangan," katanya.
(ryn/has)