Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sedianya pelarangan tersebut akan dimulai pukul 18.00 WIB hari ini. Ia mengatakan kebijakan diambil berdasarkan koordinasi dengan pemerintah pusat ihwal penanganan corona.
"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek," kata Syafrin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami masih menunggu suratnya," ujar Syafrin.
"Harapannya dengan pelarangan ini maka akan bisa menekan penyebaran corona virus ini di daerah tujuan yang selama ini informasi laporan dari daerah terjadi peningkatan ODP dan PDP yang cukup signifikan," jelas dia.
Selain itu, pembatasan dilakukan mengingat banyak masyarakat dari Jabodetabek yang berpergian ke luar kota beberapa waktu terakhir. Syafrin mengatakan sore ini pemerintah pusat akan langsung mengecek operasional bus di terminal Jakarta.
"Kita udah langsung hari ini sore ini bersama Dirjen Hubda (Perhubungan Darat), BPRJ juga Dirlantas kita akan lakukan pengecekan di terminal Pulogebang," katanya.
"Tapi sekarang kita coba monitor kalau dari jumlah pergerakan keluar daerah makin bisa minimalisir otomatis kita bisa tetapkan kapan misalnya upaya pencegahan pandemik Covid-19 bisa dipercepat," ujarnya.
Terakhir, Syafrin berharap agar semua operator bus mentaati peraturan ini. Kerja sama masyarakat dan pemerintah, kata Syafrin, sangat dibutuhkan untuk menekan angka penyebaran corona.
"Kita menghimbau kepada operator angkutan umum itu bisa melaksanakan hal ini dan tentu ini sebagai upaya bersama dalam rangka mencegah penyebaran corona virus yang lebih masif lagi," tutup Syafrin.