Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta menunggu restu dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan sebelum melarang bus antar kota antar provinsi (
AKAP) masuk dan keluar wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sedianya pelarangan tersebut akan dimulai pukul 18.00 WIB hari ini. Ia mengatakan kebijakan diambil berdasarkan koordinasi dengan pemerintah pusat ihwal penanganan
corona."Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek," kata Syafrin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, sesuai konferensi video kemarin, disepakati layanan bus AKAP dari dan ke Jabodetabek akan dihentikan sesuai dengan surat Kepala BPTJ. Namun ternyata sampai saat ini suratnya belum terbit.
"Jadi kami masih menunggu suratnya," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan bahwa pelarangan tidak hanya pada bus AKAP melainkan juga bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan bus Pariwisata. Keputusan diambil untuk menekan angka penyebaran corona.
"Harapannya dengan pelarangan ini maka akan bisa menekan penyebaran corona virus ini di daerah tujuan yang selama ini informasi laporan dari daerah terjadi peningkatan ODP dan PDP yang cukup signifikan," jelas dia.
Selain itu, pembatasan dilakukan mengingat banyak masyarakat dari Jabodetabek yang berpergian ke luar kota beberapa waktu terakhir. Syafrin mengatakan sore ini pemerintah pusat akan langsung mengecek operasional bus di terminal Jakarta.
"Kita udah langsung hari ini sore ini bersama Dirjen Hubda (Perhubungan Darat), BPRJ juga Dirlantas kita akan lakukan pengecekan di terminal Pulogebang," katanya.
[Gambas:Video CNN]Pelarangan tersebut berlaku hingga waktu yang tak ditentukan. Syafrin mengatakan kebijakan mengikuti situasi dan kondisi kasus corona si Ibu Kota.
"Tapi sekarang kita coba monitor kalau dari jumlah pergerakan keluar daerah makin bisa minimalisir otomatis kita bisa tetapkan kapan misalnya upaya pencegahan pandemik Covid-19 bisa dipercepat," ujarnya.
Terakhir, Syafrin berharap agar semua operator bus mentaati peraturan ini. Kerja sama masyarakat dan pemerintah, kata Syafrin, sangat dibutuhkan untuk menekan angka penyebaran corona.
"Kita menghimbau kepada operator angkutan umum itu bisa melaksanakan hal ini dan tentu ini sebagai upaya bersama dalam rangka mencegah penyebaran corona virus yang lebih masif lagi," tutup Syafrin.
(ctr/bmw)