RUU Minerba itu merupakan carry over dari periode keanggotaan DPR RI 2014-2019. DPR dan Pemerintah sepakat untuk melanjutkan Pembahasan Tingkat I.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puan mengatakan pada tahun ini terdapat 50 RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, perlu atensi bersama, antara DPR dan Pemerintah untuk dapat mencari solusi terbaik dalam menuntaskan tugas konstitusional tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, DPR tak membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada masa sidang ini. Sejumlah pihak sebelumnya meminta pembahasan RUU Cipta Kerja tak dilakukan di tengah wabah virus corona.
Pemerintah sendiri telah menetapkan masa tanggap darurat penanganan virus corona sampai 29 Mei 2020. Presiden Joko Widodo juga sudah meminta masyarakat melakukan aktivitas di rumah, mulai dari belajar, bekerja, hingga beribadah.
[Gambas:Video CNN]
Sampai hari ini, jumlah pasien positif corona di Indonesia mencapai 1.414 jiwa. Dari jumlah itu, 122 orang meninggal dunia dan 75 lainnya dinyatakan sembuh dari infeksi corona. (dmi/fra)