Pontianak, CNN Indonesia -- Gubernur
Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mempersilakan
kepala daerah tingkat kabupaten dan kota menerapkan
karantina wilayah dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19) jika dianggap perlu. Padahal, kebijakan karantina wilayah dalam penanganan wabah merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Penutupan wilayah saya serahkan sepenuhnya kepada kabupaten/kota yang merasa memungkinkan untuk melakukan itu dengan catatan semua kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik," kata Sutarmidji, Selasa (31/3).
Sutarmidji meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayah Kalbar menggunakan anggarannya masing-masing untuk bantuan sosial kepada masyarakat terdampak virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pemerintah provinsi Kalbar sudah menyediakan bantuan beras untuk 463 ribu masyarakat miskin. Masing-masing kepala keluarga akan menerima 20 kilogram beras.
Selain itu, Sutarmidji juga meminta kepada kabupaten dan kota membuat cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan daerahnya masing-masing. Hal ini untuk mengantisipasi masyarakat yang tak terdata dalam pembagian beras tersebut.
Ritual Adat
Sementara, Pemerintah Kabupaten Landak dan Kabupaten Bengkayang, Kalbar telah melaksanakan upaya karantina lokal menekan penyebaran virus corona.
Masing-masing pemda melibatkan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) untuk melaksanakan ritual adat tolak bala. Ritual Ba'samsam di Kabupaten Bengkayang dan Balala' di Kabupaten Landak.
Ketua DAD Bengkayang, Martinus Kajot mengatakan ritual adat dilakukan selain untuk menolak wabah pandemi Covid-19, juga untuk menjaga agar warga di dua kabupaten tersebut tak keluar rumah.
Sedangkan Ketua DAD Landak, Heri Saman menyebut ritual yang dilakukan pihaknya sesuai dengan imbauan pemerintah yang meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah selama wabah virus corona.
Sampai hari ini jumlah pasien positif virus corona di Indonesia masih terus bertambah. Angka terbaru, pasien positif corona secara kumulatif mencapai 1.528 jiwa. Dari jumlah itu, 136 orang meninggal dunia dan 81 di antaranya dinyatakan sembuh.
Kemudian jumlah pasien positif virus corona di Kalbar sebanyak sembilan orang, dengan rincian dua orang meninggal dunia, dua dinyatakan sembuh dan lima orang masih diisolasi.
Sementara orang dalam pemantauan (ODP) mengalami peningkatan signifikan menjadi 3.363 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 34 orang sampai saat ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan kondisi darurat kesehatan masyarakat. Ia menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menanggulangi virus corona yang sudah menyebar ke sejumlah provinsi di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah menandatangani peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (Keppres) terkait penanganan virus corona. Ia berharap kebijakan PSBB ini bisa efektif berjalan setelah menerbitkan dua payung hukum baru itu.
"Saya berharap agar provinsi kabupaten/kota sesuai undang-undang yang ada silakan berkoordinasi dengan ketua Satgas Covid-19 agar semuanya memiliki sebuah aturan main yang sama yaitu UU, PP, Keppres yang telah baru saja saya tandatangani," ujar Jokowi.
(dho/fra)