Pemkot Bekasi Jamin Langkah Isolasi Tak Ganggu Jalan Nasional

CNN Indonesia
Kamis, 02 Apr 2020 00:07 WIB
Walkot Bekasi Rahmat Effendi berjanji bakal mematuhi peraturan lebih tinggi yang diterbitkan pemerintah pusat.
Ilustrasi pengalihan lalu lintas (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan kebijakan isolasi kemanusiaan yang ia terapkan tidak akan mengganggu pergerakan masyarakat di jalan provinsi dan nasional di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Kami tidak mengikat keluar, apalagi sampai menutup jalan nasional, jalan negara, provinsi," kata Pepen dalam wawancara via sambungan telepon bersama CNN Indonesia TV, Rabu (4/1).

Ia menjelaskan bahwa isolasi kemanusiaan itu dilakukan untuk membatasi pergerakan antar warga di ruang lingkup wilayah RT/RW hingga kecamatan. Dalam surat edarannya itu, Pepen meminta agar masyarakat Bekasi tidak keluar rumah selama 14 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga dapat melakukan penutupan akses atau pembatasan kegiatan di sekitar wilayah tersebut. Namun, kata Pepen, hal itu dapat dilakukan berdasarkan hasil musyawarah warga setempat.

"Dari satu perumahan ke perumahan lain sudah mengunci dengan portal, spanduk, kemudian ada pengawasan ketat. Ini artinya sudah cukup rapi apa yang kita lakukan," kata Pepen.

[Gambas:Video CNN]
Kendati demikian, Pepen menegaskan Pemkot Bekasi bakal mengikuti kebijakan-kebijakan lanjutan yang akan diterapkan pemerintah pusat dan Pemprov Jabar. Misalnya jika pemerintah pusat ingin Pemkot Bekasi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Tentunya kalau ada koordinasi akan kami lakukan. Kami tunduk pada aturan-aturan yang lebih tinggi," pungkas dia.

Pemkot Bekasi mengambil sejumlah kebijakan guna menanggulangi virus corona. Salah satunya adalah isolasi kemanusiaan yang mana membatasi kegiatan warga di tempat-tempat umum.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga membatasi jam operasional pusat perbelanjaan serta toko swalayan. Mal hanya boleh buka dari pukul 11.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sementara toko swalayan boleh buka dari 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Merujuk data yang diunggah corona.bekasikota.go.id per 31 Maret 2020 pukul 23.14, telah ada 274 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 174 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 36 pasien positif corona di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Di lingkup nasional telah ada 1.528 orang yang positif terjangkit virus corona hingga Selasa (31/3). Ada 136 di antaranya meninggal dunia dan 81 orang dinyatakan sembuh.
(mjo/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER